LSM-AMTI; Pekerjaan Belum Selesai Sudah PHO dan FHO, APH Selidiki Proyek Ruas Jalan Worotican-Poopo-Sinisir

SULUT1778 Views

Sulut, transparansiindonesia.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) angkat bicara terkait proyek pengerjaan pemeliharaan preventif (Preservasi) ruas jalan Worotican -Poopo, Worotican-Poopo-Sinisir di Kabupaten Minahasa Selatan.

Pasalnya, menurut Ketua Umum LSM-AMTI Tommy Turangan SH bahwa dalam proyek Preservasi ruas jalan tersebut, diduga terjadi tindakan korupsi oleh pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam pengerjaan proyek jalan tersebut.
Anggaran yang digunakan dalam proyek tersebut dari Kementerian PU-PR melalui Balai Jalan dan Jembatan wilayah XV Sulawesi Utara (BPJN XV Sulut), yang oleh Tommy Turangan mengatakan ada dugaan kuat terjadi praktek korupsi.
Dijelaskan Turangan bahwa proyek yang berbandrol miliaran rupiah tersebut diduga ada permainan atau kongkalikong antara pihak BPJN XV Sulut dengan pihak kontraktor yakni CV. Sinar Karya Irfani.

Baca juga:  Saksi Korban Dan Ahli Lagi-Lagi Mangkir, Kuasa Hukum Noch Sambouw Desak Pemanggilan Paksa dalam Kasus Tumpengan 
“Proyek pekerjaan tersebut dianggarkan ditahun anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp. 3,7 Miliar dan dikerjakan oleh CV. Sinar Karya Irfani, diduga kuat terjadi praktek korupsi didalamnya,” ujar Tommy Turangan.

Dikatakan Turangan pula bahwa sebagimana investigasi LSM-AMTI, didapati informasi bahwa pengerjaan tersebut sudah dilakukan serah terima pekerjaan Profesional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO) padahal pekerjaan belum selesai 100 persen.
Dimana, dijelaskan Turangan bahwa masih terdapat sisa pekerjaan senilai ratusan juta rupiah yang belum terselesaikan atau terealisasikan sampai tenggak waktu 31 Desember 2022, dan itu pada sistem pemasangan batu drainase.
“Disini kita menduga adanya permainan antara pihak BPJN XV Sulut dan kontaktor CV. Sinar Karya Irfani sehingga menimbulkan terjadinya kerugian negara, dan ini harus diselidiki oleh pihak berwenang,” tegas Turangan.
Maka dari itu, ia meminta sekaligus mendesak agar aparat penegak hukum (APH) dapat masuk dan menyelidiki proyek pengerjaan preservasi ruas jalan tersebut, karena sudah di PHO dan FHO padahal pekerjaan belum selesai.

Baca juga:  Jago Lobi Dan Miliki Relasi Luas, AMTI; Recky Langie Paling Layak Pimpin Kadin Sulut

“Kami minta agar APH dapat menyelidiki akan dugaan kasus korupsi di proyek ini, karena ini menggunakan keuangan negara yang nilainya miliaran rupiah, jangan biarkan bandit-bandit uang negara mencuri uang negara, karena masih banyak masyarakat miskin di Indonesia yang membutuhkan bantuan, lebih baik uang tersebut dibagikan ke mereka,” tegasnya.
(T2)*