Jakarta, TI – Pasca pemberitaan mengenai keterkaitan oknum BPBD Deli Serdang Dr B tentang pengadaan buku di satuan pendidikan Deli Serdang, seperti diketahui bermodal kedekatan khusus dengan seseorang diduga menjabat sebagai Kepala Dinas pada dinas Pendidikan Deli Serdang Dr. B menggaet sejumlah vendor penerbit buku buku pendidikan untuk dapat mensuplai batau mengadakan serta menyediakan sejumlah buku kepada sekolah sekolah yang ada di bawah dinas pendidikan Deli Serdang tersebut. 12/03/2023.
Sudah barang tentu tidak ada yang gratis untuk jasa pengadaan tersebut, di sinyalir setiap vendor atau penerbit buku pelajaran tersebut memberikan 20% dari total nilai pengadaan yang disetujui oleh oknum yang disebut sebut sebagai kepala dinas dengan pihak vendor atau penerbit buku tersebut.
Ketua Umum LSM AMTI Tommy Turangan, SH saat di mintai tanggapannya Terkait pengadaan buku yang tidak sesuai dengan prosedural atau SOP nya mengatakan bahwa semua bentuk pengadaan barang maupun jasa sudah diatur dalam undang-undang dan jika tidak sesuai dengan undang undang maka baik pemberi dan penerima pengadaan akan di proses sesuai dengan hukum tau undang undang yang berlaku juga.
Terkait temuan adanya dugaan pelaksanaan pengadaan buku pelajaran tersebut di Dinas Pendidikan Deli Serdang, Ketum LSM AMTI Tommy Turangan akan membawa bukti bukti otentik serta akan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum dengan menyurati pihak Kepolisian Daerah Sunatera Utara serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Seperti di muat sebelumnya oleh media ini, terkait pertemuannya bersama oknum BPBD Deli Serdang Dr B di Hotel Sultan Jakarta bersama seorang vendor inisial A,bahkan beberapa pesan singkat atau WhatsApp Dr. B memberikan jawaban kalau itu tidak benar. Namun menurut sumber yang dapat di percaya bahwa benar adanya antara Kadis Pendidikan Deli Serdang dengan Oknum ASN BPBD Deli Serdang berinisial Dr. B serta seorang utusan vendor pengadaan buku tersebut benar terjadi di salah satu hotel seperti pemberitaan sebelumnya.
(T2)*