Kampar, TI – Proyek rehab terminal tipe A Bangkinang Kota yang berlokasi di Pasar Bawah Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menuai sorotan sejumlah pihak.
Pasalnya, proyek rehab terminal tersebut yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor bernama Prabu, diduga asal jadi dan terindikasi meraup keuntungan lebih.
Proyek tersebut dikerjakan pada tahun anggaran 2022 oleh kontraktor, namun dinilai asal jadi sehingga kualitas pengerjaan diragukan.
Dan sorotan terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi terminal tipe A Bangkinang Kota tersebut, datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).
Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH mengatakan bahwa dari hasil investigasi tim LSM-AMTI dilapangan, didapati beberapa beberapa pengerjaan yang diduga asal jadi.
“Hasil investigasi tim kami, terlihat banyak plafon yang bocor, WC tidak berfungsi, paving blok yang tidak beres, saluran air tidak dipasang, dan juga pos penjaga parikan tidak difungsikan,” jelas Tommy Turangan SH.
Maka dari itu, Tommy Turangan meminta agar aparat penegak hukum (APH) masuk dan menyelidiki akan pelaksanaan proyek rehabilitasi terminal tipe A Bangkinang Kota.
Turangan pun menduga, ada tindakan korupsi dalam proyek tersebut sehingga pengerjaannya terkesan asal jadi, dan berpengaruh pada kualitas pengerjaan.
“Kami selaku LSM-AMTI meminta agar aparat penegak hukum untuk masuk dan menyelidiki proyek tersebut, karena kami menduga adanya praktek korupsi dalam pengerjaan tersebut, begitupun dengan pihak rekanan kontraktor, harus ditindak oleh instansi berwenang karena tidak melakukan pengerjaan dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan,” tegas Turangan.
(T2)*