LSM-AMTI; Jokowi Jadilah Pengendali Pertandingan Yang Netral

Nasional854 Dilihat

Jakarta, TI – Pelaksanaan pemilihan umum legislatif, pemilihan presiden dan agenda pilkada serentak akan digelar pada tahun 2024 mendatang.

Agenda terdekat yang akan dihadapi adalah pemilihan legislatif yakni DPRD kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR-RI dan DPD-RI yang pelaksanaannya akan digelar pada 14 Februari 2024.

Partai politik beberapa waktu lalu sudah mendaftarkan kader-kader terbaiknya untuk mengikuti pemilihan legislatif di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Untuk agenda pemilihan presiden, bahkan beberapa partai politik juga telah mendeklarasikan calon presiden yang akan diusung pada Pilpres 2024.

Baca juga:  Pdt. JM Laporkan Pimpinan Sinode GPdI Diduga Gelapkan Dana Milik Sinode GPdI

Menghadapi agenda pelaksanaan pemilu 2024 tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) menyoroti akan sikap politik dari seorang presiden republik indonesia.

Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH meminta agar seorang presiden yang merupakan milik dari seluruh masyarakat Indonesia, untuk bersikap netral dan tidak memihak salah satu parpol ataupun figur manapun.

“Seorang Presiden yang merupakan milik dari warga, milik dari seluruh rakyat Indonesia seharusnya bersikap dan bertindak netral dalam menghadapi pemilu 2024,” ujar Tommy Turangan.

Karena menurut Turangan, apabila presiden bersikap tidak netral maka masyarakat akan berpikir bahwa presiden sebagai kepala negara tidak melaksanakan fungsinya sebagai kepala negara yang merupakan milik dari semua rakyat Indonesia.

Baca juga:  Terima Tamu Di Padepokan Garudayaksa, Ketum Elang 3 Hambalang Ajak Perkuat Silahturahmi

“Sebagai seorang presiden, jadilah pengendali pertandingan dalam pemilu 2024 yang bersifat netral, dengan mewujudkan pemilu yang berkualitas, menjunjung tinggi demokrasi, transparan dan akuntabel,” tegas Turangan.
(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP