Peningkatan Kualitas SDM, Pemdes Raraatean Salurkan PMT Dalam Giat Posyandu

Minsel854 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu faktor penting dalam pembangunan suatu daerah, termasuk pembangunan yang ada di setiap desa.

Kualitas sumber daya manusia pedesaan yang memiliki daya saing dan mumpuni akan berdampak pada kemajuan suatu desa.

Dan untuk melahirkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan berintelektual, tentunya harus diperhatikan sejak bayi.

Kegiatan pos pelayanan terpadu (Posyandu) diharapkan menjadi suatu wadah bagi setiap orang untuk mendapatkan asupan gizi yang baik untuk pertumbuhan tubuh dan otak.

Dan itu dilakukan oleh jajaran pemerintah desa Raraatean, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan.

Dimana melalui kegiatan posyandu, selain pemeriksaan kesehatan rutin dari tenaga kesehatan dari Puskesmas Tompasobaru, pemerintah desa juga memberikan makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil.

Baca juga:  Puskesmas Poopo Launching ILP, Wujud Peningkatan Mutu Pelayanan Kepada Masyarakat

Pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil menjadi salah satu program kerja pemerintah desa Raraatean, hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Penjabat HukumTua Selty Naomi Rampengan SPd.

“Pada kegiatan posyandu, PMT diberikan kepada balita dan ibu hamil, dimana dalam rangka kita melahirkan manusia-manusia desa Raraatean yang berkualitas, berdaya saing, cerdas dan hebat dan mampu menjadi kebanggaan desa Raraatean,” kata Selty Rampengan.

Selain PMT yang diberikan kepada balita dan ibu hamil, pemdes Raraatean juga memberikan makanan tambahan berupa susu dan vitamin kepada lansia dan para remaja melalui Posyandu lansia dan posyandu remaja.

Baca juga:  Inisiasi Nefo Rumagit, Perbaiki Akses Jalan Yang Menjadi Kewenangan Pemprov Sulut

“PMT yang kita berikan berupa susu, vitamin, biskuit dan makanan bergizi lainnya seperti bubur kacang hijau, untuk menambah asupan gizi balita dan ibu hamil,” jelas Selty Rampengan.

Pemberian makanan tambahan tersebut, juga dalam rangka dan upaya pencegahan stunting sebagaimana program pemerintah saat ini.

Dan untuk biaya dalam kegiatan posyandu termasuk belanja makanan tambahan, bersumber dari anggaran dana desa Raraatean tahun 2023. (Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *