Perbaikan Pagar SDN Sawah Kulon, Elia: Inisiatif Komite

Uncategorized183 Dilihat

 


Purwakarta, Transparansi Indonesia.co.id Sekolah sebagai sarana pendidikan dituntut untuk selalu melakukan perbaikan. Baik mental, spiritual dan intelektual. Didukung dengan dengan sarana kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti ruang kelas, kantor, laboratorium, toilet bahkan pagar sebagai sarana keamanan, yang semua diatur oleh Undang- undang.

Mengenai sarana prasarana semua juga diatur dengan menggunakan anggaran negara bagi sekolah tingkat dasar negeri, yang artinya sekokah tidak diperkenankan untuk sengaja menarik iuran atau pungutan kepada orang tua wali murid.

Namun, tidak sedikit juga masyarakat melalui komite sekolah yang beritiatif untuk melakukan suatu gerakan atau menyumbang melihat kondisi sekolah yang dirasa perlu untuk mendapat uluran tangan agar dalam proses KBM putra- putrinya lebih nyaman tenang dan aman.

Salah satu contoh adalah kegiatan memperbaiki pagar sekolah SDN Sawah kulon Pasawahan Purwakarta yang roboh akibat tergerus aliran air dan gempa beberapa waktu silam. Meskipun dalam proses perbaikan sempat mengundang tanda tanya kenapa justru komite yang memperbaiki, bukan sekolah.

“Awalnya belum roboh meskipun kondisinya retak. Namun sebagian orang tua wali murid mempertanyakan apakah itu tidak berbahaya. Yang kemudiannya saya jelaskan semua kalau sekolah tidak memiliki anggaran cukup kalau harus memperbaiki, jadi mesti sabar”. Terang Elia Heryanah, kepala sekolah SDN Sawah kulon (9/6), dikantor sekolahnya.

Baca juga:  Polsek Tapung Tangkap Seorang Pelaku Narkoba di Desa Pantai Cermin

“Mungkin atas dasar tersebut, lanjut Elia, Kemudian komite sekolah menggelar rapat, yang kesepakatannya seperti apa saya tidak tahu. Hingga beberapa hari kemudian pagar tersebut ternyata roboh”. Jelasnya.

Elia pun menjelaskan jika kondisi pagar sekolah sudah dilaporkan kepada lurah dan dinas pendidikan bidang sarana prasarana.

“Sudah saya laporkan kepada lurah, juga kepada dinas. Yang intinya saat itu dijawab oleh dinas akan menjadi catatan, namun untuk saat ini masih ada sekokah yang menjadi prioritas untuk diperbaiki”. Jelasnya.

Perihal berita terkait pungutan nominal sekian, Elia Justru mengaku kaget. Padahal dirinya maupun sekolah tidak merasa pernah mengintruksikan untuk memungut.

“Saya kaget, heran, serta sangat merasa dirugikan tentang sebuah pemberitaan, terkait pungutan sekian selama dua tahun lagi. Yang pasti, dalam kegiatan perbaikan pagar sekokah yang roboh, semua di inisiasi oleh komite, saya tidak tahu kesepakatan rapat komite seperti apa, bahkan yang mengerjakan perbaikan pagar itu komite, sekolah hanya dapat membantu sekian dari dana bos yang sudah ada ketentuannya, ada aturannya”, tandasnya.

Baca juga:  BAKAL CALON DPR RI YANG AKAN MELENGGANG KE SENAYAN DAPIL RIAU II 2024

Dalam setiap pembangunan atau apapun yang berkaitan dengan dana atau anggaran, Elia menjelaskan jika semua butuh proses tidak semua apa yang dilaporkan hari ini, kemudian besoknya langsung dieksekusi.

“Jadi begini ya..!. Sebagai bangunan milik pemerintah/negara, tidak mungkin juga hari itu dilaporkan kamudian besoknya langsung dieksekusi. Sebab semua perlu proses yang tidak menutup kemungkinan bisa berbulan- bulan untuk dieksekusi, sehingga oleh karena itu Mungkin menjadi sebab pihak komite berinisiatif untuk dapat berpartisipasi memperbaiki”. Jelas Elia lagi.

Justeru Elia ingin balik bertanya terkait apakah partisipasi gotong royong, inisiatif itu tidak dibenarkan.

“Sekolah dengan keperuntukan apapun tidak dibenarkan melakukan pungutan. Namun, apakah dengan segala keterbatasan yang ada, apakah kemudian komite yang berisiatif, bergotong royong, menyumbang untuk memperbaiki kondisi bagian fisik sekolah yang rusak itu sebuah kesalahan?. Kemudian terkait pungutan yang katanya setiap tahun sekolah kami lakukan bersumber informasi dari mana ?. Apakah narsum bisa dipertanggung jawabkan ?. Atau hanya asumsi, dan apakah asumsi bisa menjadi berita yang kemudian justru akan menjadi opini yang merugikan kami, bahkan bisa disebut fitnah yang berbahaya”. Pungkas Elia.

(MDI)