Kampar, TI – Tender proyek pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Lipat Kain/ Kuntu yang ada di Pemkab Kampar, menuai sorotan.
Dimana Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) menduga ada kecurangan pada proses lelang tender proyek tersebut.
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa ada aroma-aroma kecurangan yang berpotensi ke tindakan korupsi pada proses lelang tender proyek pembangunan Puskesmas Lipat Kain/Kuntu.
“LSM-AMTI menduga ada kecurangan pada proses lelang tender proyek pembangunan Puskesmas Lipat Kain/Kuntu, yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Kampar,” ujar Tommy Turangan.
Kejanggalan dan aroma kecurangan tersebut, dijelaskan Tommy Turangan yakni terkait pemenang tender proyek tersebut yakni CV. Karya Mulia Abadi, dengan kode tender 6223233.
Padahal dilanjutkan Turangan untuk jadwal pembuktian tertanggal 14 Juni 2023 jam 08:00 hingga pukul 23:59 WIB, dan dikirim undangan pembuktian tanggal 8 Juni 2023 pukul 19:17 WIB, sedangkan jadwal pembuktian kemudian dirubah oleh Pobja 5 ULP pada tanggal 9 Juli 2023 pukul 06:14.
Sehingga Tommy Turangan menegaskan bahwa ada unsur kecurangan yang diduga dilakukan oleh ULP Kampar.
“Dugaan indikasi kecurangan dilakukan oleh pihak ULP dengan merubah tanggal dan waktu undangan, janganlah tambah-tambah masalah di bidang atau dinas kesehatan Kabupaten Kampar, baru-baru ini sang kepala dinasnya kena OTT Polda, jangan lagi kepala ULP tersandung kasus yang sama,” tegas Tommy Turangan SH.
(T2)*






