LSM-AMTI Desak APH Periksa Kepala ULP Kampar

KAMPAR1077 Dilihat

Kampar, TI – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) serius memberikan perhatian terhadap proses lelang proyek pembangunan UPT Puskesmas Lipat Kain/ Kuntu di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Oleh LSM-AMTI menduga adanya permainan dalam proses lelang yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan atau LPSE Kabupaten Kampar.
Ketua umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH mengatakan adanya peran dari kepala ULP dalam hal dugaan kecurangan yang merugikan CV. Karya Mulia Abadi.
Dugaan kecurangan pada proses lelang proyek pembangunan Puskesmas Lipat Kain/Kuntu tersebut, dijelaskan Turangan terindikasi adanya bagi-bagi fee kepada kepala ULP Kampar yang berinisial AP.
Untuk diketahui, sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya bahwa Ketum LSM-AMTI Tommy Turangan mengatakan bahwa terkait pemenang tender proyek tersebut yakni CV.Nuansa Bangun Parsada, dengan nama tender pembangunan gedung UPT Puskesmas Lipat Kain/Kuntu dan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi K/L/PD.Pemerintah daerah kabupaten Kampar. satuan kerja dinas kesehatan kabupaten Kampar, dengan pagu anggaran Rp. 3.490.350.000.00 dan kode tender 6223233.
Padahal dilanjutkan Turangan untuk jadwal pembuktian tertanggal 14 Juni 2023 jam 08:00 hingga pukul 23:59 WIB, dan dikirim undangan kepada CV. Karya Mulia Abadi, pembuktian tanggal 8 Juni 2023 pukul 19:17 WIB, sedangkan jadwal pembuktian kemudian dirubah oleh Pobja 5 ULP inisial Ap pada tanggal 9 Juli 2023 pukul 06:14. Sehingga pemilik CV. Karya Mulia Abadi merasa terzalimi,
Tommy Turangan menegaskan bahwa ada unsur kecurangan yang diduga dilakukan oleh ULP Kampar, terlebih peran dari kepala ULP.
Apalagi, dari informasi yang ia peroleh bahwa oknum kepala ULP Kampar meminta fee sebesar dua (2) persen dari setiap proyek yang dilaksanakan.
Maka dari itu, dengan tegas Tommy Turangan meminta agar pihak aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki oknum kepala ULP Kabupaten Kampar.
“Kami meminta agar aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala ULP Kabupaten Kampar inisial AP, karena diduga terlibat dan memiliki peran dalam dugaan kecurangan lelang proyek pembangunan UPT Puskesmas Lipat Kain,” tegas Turangan.
(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  Desa Pulau Gadang Ditunjuk Desa Percontohan Koperasi Merah Putih, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar Siap Mendukung Asta Cita Presiden RI. H. Prabowo Subianto