LSM-AMTI Minta Pj. Bupati Kampar Muhamad Firdaus Berpihak ke Masyarakat Kenegerian Buluh Nipis

Uncategorized628 Dilihat

foto : aksi unjuk rasa warga Kenerian Buluh Nipis Siak Hulu menuntut lahan yang mereka klaim sebagai tanah ulayat masyarakat adat setempat

BANGKINANG, Transparansi Indonesia.co.id Masyarakat adat Kenegerian Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar terus melakukan aksi unjuk rasa menuntut hak atas lahan yang mereka klaim sebagai tanah Ulayat yang kini telah berdiri kebun kepala sawit milik seorang pengusaha bernama Ayau seluas 1.500 hektar

Bahkan aksi unjuk rasa warga ini sudah dilakukan beberapa kali. Teranyar aksi unjuk rasa dilakukan warga pada Senin, 19 Juni 2023 kemarin.

Pengunjuk rasa menuntut agar lahan kebun kelapa sawit kembali menjadi milik warga. Sebab menurut warga kebun kelapa sawit ini berada di tanah Ulayat masyarakat adat setempat.

Aksi demonstrasi menuntut hak ini dipelopori oleh Datuk Suwardi sebagai tokoh adat Kenegerian Buluh Nipis.

Menyikapi aksi demonstrasi warga ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia atau LSM-AMTI, Tommy Turangan angkat suara. Ia mendesak Pemda Kampar yang kini dipimpin oleh Penjabat Bupati Muhammad Firdaus agar bisa membantu perjuangan masyarakat Kenegerian Buluh Nipis. Sebagaimana yang sempat dilakukan oleh mantan Pj. Bupati Kamsol sebelum ia diberhentikan.

Kata Turangan, Muhammad Firdaus harus mengikuti langkah Kamsol yang serius menyelesaikan persoalan konflik di Buluh Nipis dengan membentuk Tim Penyelesaian Konflik Lahan. Kamsol kata dia, lebih berpihak ke masyarakat. Bahkan Kamsol menjadikan konflik di Buluh Nipis satu dari 3 yang paling prioritas untuk diselesaikan dari total 18 konflik lahan yang ditangani oleh Pemda Kampar.

“Muhammad Firdaus harus mengikuti jejak Kamsol, serius menyelesaikan konflik lahan dengan berpihak ke masyarakat. Namun, sayang, jabatan Kamsol tak diperpanjang,” ujar Tommy Turangan pada wartawan, Rabu, 21 Juni 2023.

Bahkan LSM-AMTI, lanjut Tommy akan aktif mengawal kasus ini sampai masyarakat kembali mendapatkan apa yang seharusnya menjadi hak mereka.

“Pemda Kampar dalam hal ini Pj. Firdaus, harus menyelesaikan konflik ini dengan adil. Pihak pengusaha Ayau dan pihak masyarakat adat harus dipertemukan, selesaikan dengan transparan, semua yang berkepentingan harus diikut sertakan dalam mencari solusi, jangan sampai Pj. Bupati lebih berpihak ke pengusaha, nanti masyarakat kecewa, demo terus, kasihan masyarakatnya,” ujar Tommy mengingatkan.

” Persoalan ini akan kita kawal terus. Kita pelajari terus persoalan ini. Agar nanti kita tahu, Pj Firdaus ini objektif tidak menyelesaikan kasus ini. Berpihak ke masyarakat adat apa tidak,” sambung Tommy.
Kepala Desa Buluh Nipis, Zamri tak menjawab ketika ditanya di pihak mana dia berdiri dalam kisruh yang terjadi antara pihak Datuk Suwardi dengan pihak pemilik Kebun Sawit seluas 1.500 hektar yakni Surianto Wijaya alias Ayau.

Sementara Camat Siak Hulu, Rahmat Fajri mengatakan, pihak Datuk Suwardi dan masyarakat tidak punya alasan untuk mempersoalkan lahan kebun sawit milik Ayau tersebut saat ini.

Kata dia, sejak tahun 1996, tak pernah ada persoalan dengan kebun sawit milik Ayau ini. Lanjut Fajri selama ini, pengelola kebun sawit aman-aman saja dalam menjalankan usaha perkebunannya.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat di bawah Lembaga Adat Ulayat Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menggelar aksi damai, Kamis (15/6/2023).

Masyarakat saat berdemo beberapa saat menutup sebagian jalan menuju perkebunan milik Surianto Wijaya alias Ayau. Disini masyarakat sempat bertahan dengan membuka dapur umum yang menyiapkan konsumsi untuk warga yang berunjuk rasa.

Ratusan masyarakat mulai Datuk dari Kenegerian Buluh Nipis, RW dan RT serta masyarakat termasuk ibu-ibu ikut serta dalam unjuk rasa ini.

(T2)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP