
Xlll Koto Kampar, Transparansi indonesia.co.id Pemerintah desa Tanjung Alai Xlll Koto Kampar sebut seluas 150 Hektare tanah Ulayat berlokasi di desanya tampa melibatkan pihak pemerintah desa serta kesepakatanya hanya antara kedua belah pihak saja, (25/06/23).
Zulfan Awi kades Tanjung Alai mengaku secara wilayah membenarkan tepatnya di desa Tanjung Alai namun dia tidak ada dalam ranah terkait tanah Ulayat seluas 150 Heatere tersebut.
“Secara wilayah memang kita akui di desa kita, tak bisa kita elakkan, cuman dalam konsekuensinya mereka tidak melibatkan saya terkait perjanjian mereka hanya kedua belah pihak,” tutur Zulfan.
Zulfan Awi lebih lanjut mengatakan tidak tahu persis persoalannya bahkan kata Zulfan mereka marah sama pemerintah desa.
Disinggung wartawan, kenapa tidak melibatkan pemerintah padahal tanah Ulayat seluas 150 Hektare keberadaan tepatnya di desa Tanjung Alai, Zulfan berdalil langsung konfirmasi saja kepada Datuok senangnho.
“Kita nggak tau soal itu sanak masalah itu seperti apa. Orang itu tidak melibatkan pihak desa, bahkan orang tu marah sama kita di desa.artinya konsep mereka lansung ke datuk senangnho yang pemilik lahan tu. Kita tidak memasuki ranah itu,” tandas Zulfan Awi.
Tak terima tanah Ulayat di hibahkan kepada Syafrudin Toha sebanyak 82 orang anak kemenakan Melayu Kampai telah membuat surat pernyataan penolakan di tujukan kepada ketua lembaga adat Kampar(LAK) mereka meminta keadilan dengan seadil-adilnya seperti tertulis dibawah ini.
Perihal: Surat pernyataan penolakan hibah tanah.
Salam silaturahmi kami sampaikan kepada bapak KETUA LAK semoga dalam lindungan Allah SWT, serta senantiasa sukses dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.
Sehubungan dengan adanya surat hibah tanah pada tanggal 25 September 2022 yang di berikan AMRIZAL kepada SYAFRUDIN TOHA seluas 150,Ha kami anak kemenakan Melayu kampai menilai ada kejanggalan dan tidak mengedepankan asas keadilan dan asas musyawarah mufakat dalam pemberian hibah tanah oleh Karena itu, kami atas nama anak kemenakan Melayu kampai MENYATAKAN SIKAP MENOLAK KERAS HIBAH TANAH TERSEBUT, begitulah surat pernyataan di tujukan kepada ketua Lak Kampar.
Namun hingga berita terkini dikutip ketua Lak Kampar disinyalir belum merespon sama sekali terkait pernyataan permintaan 82 orang anak kemenakan Melayu Kampai, tanah Ulayat seluas 150 Hektare terus di garab Syafrudin Toha.
(TIM)

