Wow… SK Mutasi Sejak Tiga Bulan Lalu, Oknum Guru Di SDN Mokobang Baru Tiga Kali Hadir

Minsel12010 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Wow… Miris melihat apa yang dilakukan oleh salah satu oknum aparat sipil negara (ASN) yang ada di SD Negeri Mokobang, Kecamatan Modoinding.

Pasalnya, oknum ASN dengan inisial KT diduga belum juga melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai ASN dalam hal ini sebagai tenaga pengajar (Guru) di SD Negeri Mokobang.

Dari informasi yang diperoleh oleh awak media ini, bahwa oknum KT atau Ketty yang merupakan ASN pindahan atau mutasi dari Kabupaten Bolmong telah mendapatkan SK penempatan di SDN Mokobang terhitung sejak tanggal 1 April 2023.

Namun, hingga Kamis (27/7) oknum KT alias Ketty ternyata baru tiga kali ke sekolah tersebut, yang pertama ketika ia membawa laporan terkait SK penempatan dan diserahkan ke pihak SDN Mokobang.

Kepala SDN Mokobang, Felty Lengkoan SPd ketika dikonfirmasi oleh awak media ini di sekolah tersebut membenarkan bahwa oknum guru KT alias Ketty baru dua kali menyambangi SDN Mokobang, sejak ia membawa SK mutasi dari BKD Pemprov Sulut tertanggal 1 April 2023.

Baca juga:  Uji Hasil Belajar Siswa, SMPN 1 Tompasobaru Dan SMP Katolik Laksanakan UAS

“Sejak SK mutasi keluar, beliau baru dua kali menyambangi SDN Mokobang, dan saat ini (Kamis 27/7) beliau sudah datang disekolah itupun karena sudah saya panggil karena, sehingga hingga saat ini baru tiga kali datang di Sekolah,” jelas Kepsek kepada awak media ini.

Sebagaimana tertuang dalam SK Mutasi ASN yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulut dan ditandatangani langsung oleh Kepala BKD Clay Dondokambey disebutkan bahwa guru dengan inisial KT atau Ketty tertanggal 1 April 2023 dimutasikan menjadi ASN pemerintah kabupaten Minahasa Selatan yang sebelumnya merupakan ASN Pemkab Bolmong.

Diketahui, Ketty yang saat ini juga dipercayakan Bupati Minsel sebagai penjabat HukumTua Desa Mokobang, sebelumnya bertugas di SD Negeri 1 Sinsingon dengan menjabat Plh Kepala Sekolah.

Baca juga:  Akses Jalan Maesaan-Modoinding Butuh Perhatian BPJN Sulut

Kepala SDN Mokobang, Felty Lengkoan mengatakan tak tahu-menahu apa penyebab sehingga Ketty baru tiga kali menyambangi SDN Mokobang, padahal dalam SK mutasi tertulis mutasi ASN atas nama Ketty dari Pemkab Bolmong ke Pemkab Minsel sejak 1 April 2023.

Sementara itu, oknum guru Ketty ketika dihubungi oleh awak media transparansiindonesia.co.id di Balai Desa Mokobang mengatakan terkait hal bahwa dirinya belum optimal masuk atau hadir di SD Negeri Mokobang.

Dikatakannya bahwa dirinya belum optimal atau baru tiga kali hadir di SDN Mokobang karena dirinya masih hadir di sekolah sebelumnya.

“Saya belum optimal hadir di SDN Mokobang karena masih hadir di Sekolah sebelum, dikarenakan pula dapodik saya belum pindah, sehingga akan berpengaruh pada sertifikasi saya sebagai guru,” jelas Ketty.
(Hengly)*

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *