Minsel, – Wow ,, dugaan penyalah-gunaan fasilitas dari pemerintah kabupaten Minahasa Selatan dilakukan oleh salah satu oknum kepala SKPD.
Dimana kendaraan dinas (Kendis) yang sebenarnya diperuntukkan untuk mobilitas dan menunjang kinerja kepala SKPD, digunakan tidak sebagimana mestinya.
Kendaraan dinas dengan jenis Suzuki Ertiga, diduga diganti plat hitam (pribadi) dan selanjutnya digunakan untuk kepentingan pribadi dan beberapa kali kendaraan yang telah beralih plat nomor kendaraan tersebut terparkir disalah satu desa diwilayah Minsela.
Menurut penuturan warga, kendaraan roda empat yang diduga merupakan kendaraan dinas milik Pemkab Minsel berada di desa Temboan Kecamatan Maesaan, dan masyarakat menduga bahwa kendaraan tersebut diperuntukkan bagi operasional kepala dinas Koperasi.
Dikatakan warga bahwa, kendaraan jenis Suzuki Ertiga tersebut diduga diganti tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), untuk menghilangkan jejak dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dan kendaraan tersebut terparkir di rumah orang tua dari sang kepala dinas, namun sering dipakai atau digunakan oleh keluarga dari kepala dinas.
Sementara terindikasi kepala dinas sendiri memakai kendaraan pribadinya dan dipakai plat merah.
Oleh masyarakat meminta agar Pemkab Minsel dapat memperhatikan akan hal tersebut, dan dapat menarik kendaraan yang diduga merupakan kendaraan dinas Pemkab Minsel, agar tidak digunakan semena-mena atau tidak pada peruntukannya.
(red)*