Kampar, Transparansiindonesia.co.id Proyek pengerjaan jalan lintas di tahun 2023 berbanderol mencapai 1 triliun di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Perumahan dan Pertahanan berlokasi di kelurahan Lipat Kain hingga ruas jalan menuju desa Lubuk Agung kabupaten Kampar patut di dipertanyakan mutu dan kualitasnya.
Salah satunya pertanyaan dari LSM AMTI Kampar Romi Anton. Menurut Romi pagu anggaran di kuncurkan terhitung drastis yakni sebesar Rp.7.596.747.000,00 tetapi pengerjaan diduga asal asalan.
“Proyek pembangunan jalan pengaspalan yang di emban rekanan kontraktor perusahaan PT.Virajaya Riau Putra diduga tidak sesuai dengan jumlah yang tertera di RAB. Bayangkan saja baru terlihat rampung pengaspalan tetapi di pondasi aspal kami temukan ada yang hancur”,kata Romi.
Romi menduga komposisi aspal tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (Rab) serta juknisnya sehingga patut di curigai kontraktor proyek mengambil keuntungan berlipat dari anggaran negara sehingga pengerjaan tidak berkualitas.
Romi Antoni melalui keterangannya Jumat 25 Agustus 2023 Kepada tranparansi Indonesia, menegaskan kepada Pemerintah provinsi Riau Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Perumahan dan Pertahanan agar melalukan crosscheck ke lokasi proyek .
“Jangan duduk saja di kantor PPK proyektor lakukan pengawasan terhadap kegiatan ini lebih detail,” tegas Romi.
Selain itu Romi meminta kepada rekanan proyek agar melalukan perbaikan ulang pengaspalan kembali, sebab dinilai Romi kesalahan ini diduga fatal jika tidak segera diperbaiki akan berdampak merugikan keuangan negara.
(Hattan)