Pemdes Liandok Gelar Pelatihan Pencegahan Stunting Bagi Kader Kesehatan Desa

Minsel600 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Permasalahan stunting terus menjadi perhatian serius pemerintah, sehingga dilaksanakan berbagai cara dan upaya untuk pencegahan dan penanganan masalah stunting.

Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan tubuh pada anak sehingga lambat pertumbuhan, yang diakibatkan kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.

Dimana orang yang terkena stunting ditandai dengan panjang dan tinggi badan dan berat badan dibawah standar.

Menindak-lanjuti akan upaya-upaya dalam penanganan dan pencegahan stunting, maka pemerintah desa Liandok, Kecamatan Tompasobaru melaksanakan pelatihan pencegahan dan penanganan stunting yang diikuti oleh para kader desa.

Kegiatan pelatihan penanganan dan pencegahan stunting yang diselenggarakan oleh Pemdes Liandok dan menampilkan narasumber dari tenaga ahli P3MD Minsel yakni Denysa Weku SH dan Silvia Sondakh SE, yang didampingi oleh tim pendamping profesional indonesia Kecamatan Tompasobaru dibawah komando Korcam Inggrit Kuhu ST.

Pelatihan tersebut digelar pada Senin 16 Oktober 2023 dan dibuka langsung oleh Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa, serta diikuti oleh para kader kesehatan desa Liandok.

Pelatihan pencegahan stunting yang digelar Pemdes Liandok

Dalam kegiatan tersebut, para narasumber memberikan materi terkait upaya-upaya dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan stunting, salah satunya dengan memberikan makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita.

Karena, dengan gizi yang baik dan cukup serta pola makan yang teratur dan cukup gizi, diharapkan bayi dan balita akan bebas dari stunting.

Penjabat HukumTua Desa Liandok, Alce Pelleng S.Pd mengatakan bahwa kegiatan pelatihan pencegahan dan penanganan stunting sangat penting dilaksanakan, guna membekali para kader kesehatan dalam upaya melakukan pencegahan-pencegahan dan penanganan stunting.

Lebih dari itu pula, para kader kesehatan dibekali pemahaman terkait tugas dan fungsi mereka bertugas bukan saja di kegiatan posyandu tapi juga ditengah-tengah masyarakat pada umumnya.

Dan untuk kegiatan pelatihan bagi para kader-kader kesehatan tersebut, untuk anggarannya dialokasikan melalui anggaran dana desa Liandok tahun 2023.

“Untuk pelaksanaan kegiatan pelatihan tersebut, anggarannya dialokasikan melalui anggaran dana desa, dan tentunya besar harapan agar setelah mengikuti pelatihan, para kader akan dapat lebih memahami dan mendapatkan wawasan dan pengetahuan tentang upaya pencegahan dan penanganan stunting,” kata Penjabat HukumTua Alce Pelleng.
(Hengly)*