Riau, TI – Oknum anggota Polres Indragiri Hulu (Inhu) diduga main sejumlah proyek di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) menduga bahwa oknum anggota Polres Inhu tersebut terlibat dan main sejumlah proyek untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa informasi yang didapat tim LSM-AMTI bahwa anggota Polres Inhu yang berpangkat Inspektur Polisi Satu tersebut, ada disejumlah proyek yang dikerjakan di Kabupaten Indragiri Hulu.
“Yah,, kami menduga bahwa ada oknum anggota Polres Inhu yakni Iptu Baharuddin main sejumlah proyek di Kabupaten Indragiri Hulu,” kata Turangan.
Dan hal tersebut, dijelaskan Tommy Turangan bahwa tentunya sangat mencoreng citra kepolisian di mata publik, karena oknum polisi diduga main proyek.
Maka dari itu, Turangan meminta agar pihak Propam Mabes Polri segera memeriksa oknum Iptu Baharuddin yang bertugas di Polres Indragiri Hulu.
“LSM-AMTI meminta dengan tegas agar Propam Mabes Polri segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum Iptu Baharuddin, karena diduga menyalahgunakan wewenang dengan main disejumlah proyek yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu, dan ini tentunya sangat merusak citra kepolisian,” tegas Tommy Turangan SH.
(T2)*
