KAMPAR, TI – Permasalahan kasus PT. Sawit Inti Raya (PT. SIR) hingga saat ini masih terus berlanjut dan berproses di Mabes Polri melalui badan reserse dan kriminal (Bareskrim Polri).
Dan dalam kasus tersebut, sejumlah nama dan oknum termasuk manajer dan Humas PT. SIR telah dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
Dan proses penyidikan terhadap kasus PT. SIR terus mendapatkan perhatian dan sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH bahwa pihaknya terus menyoroti akan berbagai permasalahan yang ada di Perusahaan PT. SIR termasuk pada penanganan kasusnya yang hingga kini ditangani oleh Mabes Polri melalui Bareskrim Polri.
“Kita terus pantau dan memberikan perhatian terhadap kasus PT. SIR hingga saat ini ditangani oleh Bareskrim Polri,” kata Tommy Turangan SH.
Dan kini, yang lebih menyita perhatian LSM-AMTI adalah pernyataan yang disampaikan oleh Humas PT. SIR yang diduga mencatut nama Kapolri dan Kabareskrim.
Dimana Humas sekaligus Lawyer PT. SIR memberikan pernyataan bahwa ada backingan dari beberapa nama besar, bahkan tak segan mencatut nama Kapolri dan Kabareskrim.
Maka dari itu, LSM-AMTI melalui Ketum DPP Tommy Turangan SH mendesak agar segera menangkap Humas dan owner PT. SIR yang mencatut nama besar di institusi kepolisian.
“Akankah marwah institusi kepolisian tercederai dengan kasus PT. SIR melalui pernyataan Humas PT. SIR, maka LSM-AMTI meminta agar pihak kepolisian dapat segera menangkap owner dan humas PT. SIR,” desak Tommy Turangan.
Dikatakan Turangan pula bahwa pihaknya percaya dengan institusi kepolisian yang pasti akan segera menindaklanjuti laporan dari beberapa pihak termasuk sejumlah LSM, dan mengusut lebih lanjut apa motif dari pernyataan Humas PT. SIR tersebut.
“Patut diusut lebih lanjut apa motif dari pernyataan dari humas PT. SIR tersebut agar tidak ada simpang siur dan oknum kebal terhadap proses hukum, karena pernyataan dari humas PT. SIR tersebut sangat melecehkan marwah dan martabat institusi kepolisian,” jelas Tommy Turangan SH.
(T2)*