Kampar, TI – Pemerintah Kabupaten Kampar,. melalui dinas pekerjaan umum dan penataan ruang melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan yakni dari pesantren menuju ke kantor desa Kampar.
Aspal dan jalan Sago, Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar.
Proyek tersebut telah rampung dilaksanakan oleh pemenang tender proyek yakni CV. Buana Citra Lestari (CV. BCL).
Namun, walaupun pekerjaan proyek akses jalan tersebut telah rampung, meninggalkan kesan yang kurang mengenakkan dimata publik, karena pekerjaan dilaksanakan terkesan asal-asalan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH yang menyoroti akan pelaksanaan proyek pengerjaan jalan pesantren ke kantor desa Kampar.
“Pengerjaan proyek jalan tersebut, dilakukan terkesan asal-asalan oleh kontraktor yakni CV. Buana Citra Lestari yang tidak memperhatikan kualitas pekerjaan,” kata Turangan.
Ia pun menduga bahwa pihak kontraktor sengaja melakukan pekerjaan yang terkesan asal-asalan guna meraih keuntungan sebanyak-banyaknya.
Dimana Tommy Turangan menduga bahwa pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan RAB dan juknis, sehingga CV. BCL sengaja mengambil keuntungan berlipat padahal kualitas pekerjaan sangat jelek.
Proyek yang berbandrol sebesar Rp.1.629.426.000, dan bersumber dari APBD Kampar, terus menjadi perhatian dan sorotan LSM-AMTI.
Maka dari itu, Tommy Turangan meminta sekaligus mendesak agar pihak Dinas PU-PR Kampar dapat turun dan melihat langsung kualitas pekerjaan akses jalan tersebut.
Bahkan, Tommy Turangan pun meminta agar aparat penegak hukum, pihak kejaksaan negeri Kampar untuk menyelidiki proyek pengerjaan jalan pesantren ke kantor desa Kampar tersebut karena walaupun sudah selesai namun banyak terdapat kerusakan dan retak-retak disejumlah titik.
“LSM-AMTI minta agar aparat penegak hukum, pihak kejaksaan untuk dapat turun menyelidiki proyek pengerjaan jalan tersebut, karena ada indikasi pengerjaan dilakukan asal-asalan tidak sesuai RAB karena, sepertinya pihak kontraktor ingin meraup keuntungan berlipat, dengan anggaran yang fantastis namun pengerjaan ternyata tidak berkualitas, ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tegas Tommy Turangan SH.
(T2)*