Ancam Wartawan, LSM-AMTI Kecam Tindakan Oknum Mantan Kadis Dikpora Kampar

KAMPAR714 Dilihat

Kampar, TI – Oknum mantan kepala dinas pendidikan, kepemudaan dan olahraga (Dikpora) Kabupaten Kampar diduga melakukan tindakan diskriminasi terhadap pekerja media atau wartawan.

Mantan Kadis Dikpora Kabupaten Kampar, yang kini sebagai ketua KONI Kabupaten Kampar dengan inisial M.Y tersebut mengancam wartawan biro Kampar.

Ancaman yang diterima wartawan dari oknum M.Y melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

Dimana dalam pesan singkatnya melalui aplikasi WhatsApp, mantan Kadis Dikpora Kabupaten Kampar yakni M.Y mengatakan dimano waang kini lah gaib kesabaran den, den ang gas gas towi deyen, nak Manengok den yang Namo D tu” ancam M.Y ke wartawan D, lalu sambungnya lagi “Waang jumpai den nanti di luar.

Ungkapan yang arogan dan bersifat mengancam dari oknum Ketua KONI Kampar tersebut, mendapatkan tanggapan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).

Baca juga:  Kapolres Kampar Patroli Jelajah Sungai, Salurkan Bansos dan Himbau Masyarakat di Desa Terpencil

Ketua umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH mengatakan bahwa sangat mengecam atas pengancaman yang dilakukan oleh oknum mantan Kadis Dikpora Kampar M.Y yang kini sebagai Ketua KONI Kabupaten Kampar.

“Ini adalah merupakan suatu tindakan dan sikap yang mencoreng seorang pejabat publik, karena melakukan pengancaman terhadap wartawan dimana wartawan merupakan salah satu pilar demokrasi bangsa,” ujar Turangan.

Maka dari itu, ia meminta kepada instansi dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti akan pengancaman terhadap wartawan tersebut yang dilakukan oleh oknum mantan Kadis Dikpora Kampar berinisial MY.

“Profesi wartawan merupakan tugas atau profesi yang mulia, maka saya sangat mengecam akan tindakan yang dilakukan oleh oknum MY terhadap wartawan yang bertugas di biro Kabupaten Kampar, kita semua mengecam diskriminasi dan pengancaman terhadap wartawan,” tegas Tommy Turangan SH, aktivis yang dikenal sangat vokal.

Baca juga:  Diduga Cabuli Anak Laki-laki DiBawah Umur, Pria di Siak Hulu Ditangkap

Untuk diketahui, pengancaman yang diterima wartawan D, ketika ia ingin mengkonfirmasi terkait dugaan kasus korupsi penerimaan guru bantu di dinas pendidikan pada tahun anggaran 2021.

Dalam kasus tersebut, oleh pihak Kejari Kampar telah memeriksa sejumlah pihak secara maraton dan kabarnya Kejari Kampar kini membidik tersangka baru dalam kasus tersebut. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP