Sulut, TI – Proyek penanganan longsor yang ada di desa Lansot, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Selatan menuai sorotan.
Oleh lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) menyoroti proyek yang bersumber dari APBN tersebut karena diduga bermasalah.
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa dari investigasi yang dilakukan oleh tim LSM-AMTI ternyata proyek tersebut berbandrol miliaran rupiah tapi hanya pekerjaan talud.
Proyek yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dirjen Binamarga Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Utara, berbandrol hampir 7,5 Milliar atau tepatnya sebesar Rp. 7.477.911.000.
Maka dari itu, Tommy Turangan SH meminta kepada aparat penegak hukum untuk dapat menyelidiki akan adanya dugaan permasalahan dalam proyek tersebut hingga menimbulkan kerugian keuangan negara.
“LSM-AMTI meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat masuk dan menyelidiki dugaan permasalahan pada proyek yang berbandrol miliaran rupiah tersebut, karena menurut saya ada indikasi terjadinya kerugian keuangan negara pada pekerjaan proyek tersebut,” tegas Tommy Turangan SH (T2)*