Bireuen, Transparansi Indonesia.co.id Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen menggelar kegiatan pengecekan urine dan ramp chek terhadap 15 orang supir angkutan umum antar kota antar provinsi (AKAP) di terminal type B desa Geulumpang Payong Bireuen, Selasa (25/6/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan bersama dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan BBN Bireuen tersebut, untuk memastikan kondisi pengemudi dalam keadaan tidak sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang, dimana pengunaan obat-obat terlarang dapat membahayakan bukan hanya untuk sipengemudi sendiri saja tetapi juga dapat membahayakan penumpang yang berada di dalam angkutan yang dikemudikan oleh pengemudi.
Hasil tes urine dan ramp check terhadap para supir, tidak ditemukan adanya pengemudi yang menggunakan obat-obat terlarang atau semua bahan narkoba yang dicurigai seperti sabu dan narkoba lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut : Kasat Lantas beserta KBO dan para Kanit serta personil Lantas Bireuen, Kadis Perhubungan dan Kabid darat dinas Pehubungan kabupaten Bireuen, personil Kodim Bireuen, Kepala PT. Jasa Raharja Birueun, Personil Humas Polres Bireuen, dan BNN kabupaten Bireuen.
TIM