Elang 3 Hambalang Desak APH Tangkap Akram, Diduga Oknum Mafia Solar Yang Sering Catut Nama Petinggi Polri

JAKARTA, TI – Ketua Elang 3 Hambalang, Pebryan Winaldi terus menyoroti oknum-oknum yang menggerogoti kebutuhan rakyat dengan melakukan pencurian uang negara.

Salah satu bentuk kejahatan yang terus disorot adalah perilaku para oknum-oknum mafia solar yang terus saja merugikan uang negara dan menyengsarakan rakyat.

Kali ini, Pebryan Winaldi menyoroti akan aktivitas yang dilakukan oleh PT. Allstar Energi yang dimiliki oleh inisial A alias Akram.

Menurutnya, Akram selaku pemilik PT. Allstar Energi melakukan aktivitas penimbunan BBM solar bersubsidi dan menyuplai ke perusahaan nikel.

Dan hal tersebut, dijelaskan Pebryan adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum karena sudah ada aturan dan undang-undang yang mengatur tentang minyak dan gas bumi.

“Salah satu kejahatan terhadap minyak dan gas adalah dengan melakukan penimbunan dan selanjutnya mendistribusikan ke yang bukan haknya,” kata Pebryan Winaldi.

Baca juga:  PT Wisana Matrakarya Dituding Pengkhianat! Vendor dan Pekerja Terpuruk dalam Krisis Pembayaran

Apa yang dilakukan oleh PT. Allstar Energi yang dimiliki oleh Akram dimana diduga melakukan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi dan selanjutnya didistribusikan ke perusahaan Nikel adalah suatu bentuk kejahatan migas.

Karena, tindakan yang diduga dilakukan oleh Akram mengakibatkan timbulnya kerugian uang negara dan masyarakat, dan bisa dijerat dengan pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Maka dari itu, ia meminta sekaligus mendesak agar Bareskrim Mabes Polri dapat segera dan secepat mungkin untuk merespon permintaan Elang 3 Hambalang dengan menangkap Akram, oknum yang diduga sebagai mafia solar ilegal.

“Kami meminta agar pihak Bareskrim Mabes Polri segera menangkap oknum Akram, yang kami duga adalah seorang mafia solar, karena sebagaimana arahan pak Presiden Prabowo bahwa oknum-oknum Mafia Solar yang merugikan negara dan rakyat di negeri ini harus segera ditangkap,” ujarnya.

Baca juga:  Disinyalir Tak Transparan Kelola Aset Yang Disita, Pebryan; Pak Presiden Segera Copot Jaksa Agung

“Tak ada yang kebal hukum di negeri ini, semua harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Pebryan.

Bahkan, menurut Pebryan ternyata juga oknum Akram yang diduga sebagai mafia solar sering mencatut nama-nama petinggi Polri, sehingga ia mengatakan jangan sampai citra Polri rusak di mata publik oleh karena sikap dan perilaku dari oknum Akram tersebut.

 

(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *