Kantor Rektorat Unsrat Digeledah, Kejati Sulut Sita Sejumlah Dokumen

SULUT1798 Dilihat

Sulut, TI – Kantor Rektorat Universitas Samratulangi (Unsrat) disambangi tim penyidik kejaksaan tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) pada Jumat, 14 Maret 2025.

Tim penyidik Kejati Sulut, melakukan penggeledahan di Kantor Rektorat Unsrat dan Kantor LPPM selanjutnya menyita sejumlah dokumen.

Asisten tindak pidana khusus Kejati Sulut, Hartono SH., MH memimpin penggeledahan di Kantor Rektorat Unsrat dan Kantor LPPM.

Dikatakan Hartono, penggeledahan tersebut dilakukan sehubungan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Unsrat, sehingga perlunya menyita sejumlah dokumen yang mendukung penyelidikan kasus tersebut.

“Penggeledahan ini sehubungan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Penyimpangan Penggunaan Dana Pembiayaan Kerjasama antara Universitas Sam Ratulangi Manado dengan pihak 3 pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat (LPPM) Universitas Sam Ratulangi sejak tahun 2015-2024 yang telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan,” ujar Hartono.

Baca juga:  Kejati Sulut Ungkap Rekening Liar Di Unsrat, AMTI; Tangkap Dan Adili Oknum-Oknum Yang Terlibat

“Penggeledahan dan selanjutnya kita menyita sejumlah dokumen dilakukan setelah mendapat penetapan dari Ketua PN Manado dan surat perintah penggeledahan dari kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Utara,” tambah Hartono.

Dijelaskan Hartono kembali bahwa upaya tindakan hukum dilakukan oleh pihak Kejati Sulut untuk mendukung pembuktian terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.

Penggeledahan di Kantor Rektorat Unsrat dilakukan di ruangan administrasi wakil rektor IV, ruangan bagian keuangan, ruangan bagian administrasi persuratan.

Sementara penggeledahan selanjutnya dilakukan di kantor lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LPPM), yakni di ruangan sekretariat (tata usaha), ruangan bendahara, dan ruangan PPLH-SDA Unsrat.

Baca juga:  Waspada..!! Beredar Akun Bodong Catut Nama CEP, Hati-hati Kena Penipuan

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 Wita hingga pukul 17.00 WITA, dan diperoleh berbagai dokumen dan barang-barang lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut yang disimpan dalam 8 box kontainer dan 1 koper. (T2)*

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *