Sulut, TI – Keseriusan penanganan berbagai dugaan kasus korupsi di Sulawesi Utara yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) mendapatkan acungan jempol dari berbagai pihak.
Saat ini, penangangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM telah menetapkan lima tersangka dan dua diantaranya telah memakai rompi orange.
Termasuk lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) yang mengapresiasi langkah dan kinerja Polda Sulut dalam mengusut dan mengungkap dugaan kasus korupsi dana hibah GMIM.
Namun, kini LSM-AMTI menanti keseriusan Polda Sulut dalam penanganan dugaan kasus korupsi lainnya, seperti pembangunan pasar Bersehati Manado.
Tommy Turangan SH, selaku ketua umum DPP LSM-AMTI mempertanyakan progres penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Bersehati Manado.
Pasalnya, menurut Turangan beberapa oknum telah diperiksa dan dimintai keterangan kaitannya dengan adanya kerugian negara dalam pembangunan pasar Bersehati Manado.
Pasalnya, berbagai laporan baik itu di Polresta Manado maupun Polda Sulut terkesan mengendap tanpa kabar.
“Penanganan terkesan jalan ditempat, berbagai laporan juga seperti mengendap tanpa kabar, dan pemeriksaan dan pemanggilan sejumlah oknum hanya ambil keterangan, dan tidak ada kemajuan progres penanganan kasus ini,” kata Tommy Turangan SH.
“Sebelum pilkada lalu, pihak APH gencar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah direksi untuk dimintai keterangan. Ini berpotensi mandeg atau SP3 kasus pembangunan pasar Bersehati Manado,” tambah Turangan.
Sehingga, disampaikan Turangan kecurigaan dirinya bahwa pemangilan dan pemeriksaan sejumlah oknum terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Bersehati sangat erat kaitannya dengan kepentingan politik, karena setelah pilkada usai, kejelasan penanganan kasus tersebut tidak terdengar lagi.
“Sejumlah orang telah diperiksa, tapi kok belum ada penetapan tersangka, apakah Polda Sulut hanya gertak sambal, karena dibandingkan dengan penanganan kasus dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM, saat ini telah lima orang yang ditetapkan tersangka dan bahkan dua diantaranya telah ditahan, seharusnya, penanganan kasus pembangunan pasar Bersehati sudah ada penetapan tersangka karena penanganannya telah lama dilakukan,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*