Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pembentukan dan pemilihan koperasi desa Merah Putih terus dilaksanakan disetiap desa diwilayah seluruh Indonesia.
Koperasi desa Merah Putih (KDMP) yang dibentuk disetiap desa tentunya diharapkan akan lebih bermanfaat dalam peningkatan roda perekonomian masyarakat pedesaan.
Koperasi Merah Putih bertujuan membangun ekosistem ekonomi desa.
Bahkan, koperasi akan menjadi pusat penggerak ekonomi warga, serta penciptaan lapangan kerja di pedesaan.
Pembentukan koperasi merah putih dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah desa khusus untuk memilih pengurus koperasi merah putih.
Dalam pelaksanaan pemilihan pengurus koperasi merah putih, tentunya publik mengharapkan dilaksanakan secara transparan dan benar-benar yang dihasilkan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan manajemen yang baik untuk mengelola koperasi.
Pembentukan dan pemilihan pengurus koperasi desa Merah Putih juga dilaksanakan diwilayah Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan.
Dimana, empat desa yakni Desa Motoling, Desa Motoling Mawale, dan Desa Lalumpe terpantau oleh awak media ini melaksanakan pemilihan pengurus koperasi merah putih.
Mekanisme pemilihan pengurus dilaksanakan melalui musyawarah desa khusus yang dipimpin oleh Lembaga Desa yakni BPD.
Sebelum dilaksanakan pemilihan pengurus dan badan pengawas koperasi merah putih, dilaksanakan sosialisasi dan edukasi oleh Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa Selatan yang dipimpin oleh Kadis Koperasi yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Maggy Mawitjere bersama Kabid dan jajaran pegawai.
Kepada masyarakat yang mengikuti Musdesus, pihak Dinas Koperasi Minsel menyampaikan maksud dan tujuan dibentuknya Koperasi Merah Putih serta mekanisme dan regulasi pelaksanaan pemilihan pengurus.
Dalam pelaksanaan musdesus pembentukan dan pemilihan pengurus koperasi merah putih, terpantau berjalan dengan baik dan lancar, dimana suasana musyawarah mengedepankan asas musyawarah untuk mufakat.
Dan dalam penentuan pengurus koperasi dilaksanakan melalui pemilihan secara voting, dan diterima oleh peserta musyawarah.
Usai pelaksanaan pemilihan dan telah didapatkan struktur kepengurusan koperasi merah putih bersama dengan badan pengawas koperasi, para HukumTua menyampaikan pesan kepada para pengurus.
Penjabat HukumTua desa Motoling Mawale, Krestovel Sendow berpesan agar para pengurus yang telah terpilih, kiranya dapat melaksanakan tugas dengan baik, jujur dan penuh tanggung jawab.
Begitupun dengan apa yang disampaikan oleh penjabat HukumTua desa Motoling, Hesky Karundeng bahwa dalam melaksanakan dan menjalankan usaha-usaha koperasi, diharapkan para HukumTua agar dapat memperhatikan potensi-potensi desa dan kebutuhan masyarakat yang ada di desa, guna mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. (Hen)*






