Minsel, transparansiindonesia.co.id – Gerak cepat dilakukan oleh jajaran pemerintah desa Pontak Satu, Kecamatan Ranoyapo, dalam merealisasikan program kerja pemerintah desa.
Salah satu program kerja pemerintah desa Pontak Satu yang mulai direalisasikan adalah penyaluran bantuan langsung tunai bersumber dari anggaran dana desa (BLT-DD).
Desa Pontak Satu, tergolong desa yang tercepat dalam menyalurkan atau merealisasikan bantuan langsung tunai dana desa.
Dimana setelah segala proses dan tahapan dilaksanakan termasuk kelengkapan berkas dan dokumen LPJ dilengkapi maka anggaran dana desa untuk BLT-DD masuk ke rekening desa.
Selanjutnya, pemerintah desa Pontak Satu yang dipimpin oleh Penjabat HukumTua Eltom Soputan, langsung melakukan penarikan uang selanjutnya melaksanakan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dan telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Merealisasikan program kerja pemerintah desa Pontak Satu, maka pada Jumat, (23/05/2025) dilaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa kepada para keluarga penerima manfaat.
Penjabat HukumTua Eltom Soputan mengatakan bahwa adapun jumlah keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa (KPM BLT-DD) desa Pontak Satu tahun 2025 berjumlah 23 KPM.
Jumlah tersebut, sebagaimana hasil kesepakatan dalam musyawarah desa khusus tentang penetapan jumlah KPM BLT-DD tahun 2025 yang selanjutnya dituangkan dalam perkades.
Pelaksanaan penyaluran BLT dana desa Pontak Satu, dihadiri oleh Camat Ranoyapo, TPPI Ranoyapo, lembaga desa dan para perangkat desa.
“Saat ini kita salurkan bantuan langsung tunai dana desa kepada 23 KPM, dimana setiap KPM menerima BLT-DD untuk lima (5) bulan terhitung sejak Januari hingga Mei 2025, dengan besaran Rp.300.000 per bulan,” jelas Eltom Soputan.
Sehingga, total uang tunai yang diterima oleh setiap KPM berjumlah Rp. 1.500.000 yang merupakan kalkulasi dari Rp. 300.000 dikalikan empat bulan.
Kepada para keluarga penerima manfaat, Eltom Soputan mengingatkan sekaligus mengajak agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan untuk membantu perekonomian keluarga.
“Manfaatkan dan pergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat untuk membantu perekonomian masyarakat,” ujar Pjb HukumTua Eltom Soputan.
Adapun anggaran untuk BLT-DD Pontak Satu tersebut, telah teralokasi dalam APBDes Pontak Satu tahun 2025 yang sumber anggarannya dari dana desa.
Selain anggaran BLT-DD, dana desa Pontak Satu juga dialokasikan untuk membiayai beberapa kegiatan lainnya seperti pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, kegiatan posyandu, ketahanan pangan dan kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes. (Hen)*