Minsel, transparansiindonesia.co.id – Gerak cepat ditunjukkan oleh pemerintah desa Tompasobaru Dua, Kecamatan Tompasobaru dalam mewujudkan program pembangunan desa.
Melalui anggaran dana desa tahun 2025, pemerintah desa langsung action melaksanakan pengerjaan pembangunan infrastruktur desa guna kelancaran mobilitas warga untuk peningkatan perekonomian masyarakat desa.
Adapun program kerja pembangunan infrastruktur desa Tompasobaru Dua adalah peningkatan akses jalan desa dengan cara rabat beton yang melibatkan masyarakat dalam proses pengerjaan.
Penjabat HukumTua desa Tompasobaru Dua, Youla Sondakh S.Pt mengatakan bahwa setelah anggaran dana desa direalisasikan masuk ke rekening desa selanjutnya langsung di belanjakan bahan untuk keperluan pembangunan infrastruktur jalan.
Sebelum melaksanakan proses pengerjaan, dilaksanakan ibadah syukur peletakan batu pertama menandai akan dimulainya pelaksanaan pengerjaan pembangunan.
Ibadah syukur peletakan batu pertama dipimpin oleh Pdt. Donny Taliwuna M.Th selaku Ketua BPMW Tompasobaru dan dihadiri oleh Camat Tompasobaru, perwakilan Polsek Tompasobaru dan perwakilan Koramil, TPPI Tompasobaru, BPD dan jajaran pemerintah desa.
Dijelaskan Youla Sondakh, bahwa pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa, dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dimana sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan dalam musyawarah desa yang selanjutnya dituangkan dalam APBDes 2025.
Ada tiga lokasi atau tiga titik pelaksanaan pembangunan rabat beton di desa Tompasobaru Dua yang keseluruhannya menelan anggaran dana desa sebesar Rp. 280.066.000 dan sudah termasuk pajak.
Untuk lokasi pelaksanaan pengerjaan berada di beberapa lokasi diantaranya berada di Jaga 5 dengan volume pengerjaan 114 meter (panjang) X 4 meter (lebar).
Jaga 6, volume pengerjaan 146 X 4 meter, dan 29 X 3,5 meter. Sementara di Jaga 1 volume pengerjaan yakni 38 m X 1,3 M dan 56 m X 0,8 m.
“Ada tiga lokasi pengerjaan pembangunan infrastruktur desa yang kesemuanya dilaksanakan rabat beton jalan desa, tiga lokasi tersebut berada di Jaga 5, Jaga 6 dan Jaga 1, di tiga lokasi tersebut anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp. 288.066.000 dan sudah termasuk pajak,” jelas penjabat HukumTua Youla Sondakh.
Pelaksanaan pengerjaan pembangunan rabat beton jalan desa, dalam rangka memperlancar mobilitas warga, apalagi lokasi tersebut merupakan bagian dari perluasan pemukiman warga.
Sebelumnya juga, pemerintah desa Tompasobaru Dua pada Jumat (23/05/2025) telah merealisasikan salah satu program kerja yakni penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) kepada para KPM.
Adapun BLT-DD yang disalurkan kepada KPM yang berjumlah 27 KPM dan yang disalurkan adalah BLT untuk tiga bulan atau triwulan pertama ditahun 2025. (Hen)*