Jabat Wabendum Dekopin, Bukti CEP Makin Diperhitungkan Dikancah Nasional

Nasional3558 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Sosok Christiany Eugenia Paruntu (CEP) semakin diperhitungkan kiprahnya dikancah nasional maupun internasional.

Christiany Eugenia Paruntu yang merupakan anggota DPR-RI dan duduk di komisi XII dan Banggar DPR-RI tersebut, dipercayakan mengisi salah satu jabatan dalam Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).

Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) adalah organisasi gerakan Koperasi yang bersifat tunggal, idiil dan otonom berazaskan Pancasila sebagai dasar negara serta nilai-nilai budaya, kesadaran berpribadi, kesetiakawanan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan.

DEKOPIN mendasarkan fungsinya pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, serta berpedoman pada jati diri Koperasi sebagaimana dianut oleh Koperasi di seluruh dunia dan Undang-undang tentang Perkoperasian yang berlaku.

Baca juga:  Diduga Jadi Penyuplai Solar Ilegal, Pebryan Winaldi Desak Mabes Polri Tangkap Owner PT. Katana

Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) bertujuan membina dan mengembangkan kemampuan Koperasi dalam kedudukannya sebagai sistem dan pelaku ekonomi nasional dalam rangka mewujudkan tata kelola ekonomi nasional berdasarkan konstitusi dengan tetap menegakkan jati diri Koperasi.

Mewujudkan Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045, DEKOPIN memperkuat koperasi menjadi mitra andalan pemerintah untuk mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, ekonomi biru, hilirisasi dan industrialisasi dalam negeri; memperluas lapangan kerja; mendorong kewirausahaan; meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui pendidikan koperasi; serta memperkokoh peran perempuan dan pemuda koperasi.

Adapun jabatan yang dipercayakan diemban oleh Christiany Eugenia Paruntu dalam struktur kepengurusan Dekopin adalah wakil bendahara umum (Wabendum).

Baca juga:  Terus Tuai Dukungan, CEP Masih Dijagokan Pimpin Golkar Sulut

Tetty Paruntu (sapaan akrabnya -red) mengatakan bahwa berterima kasih dengan jabatan yang diembankan kepadanya, dan akan melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana tugas sebagai Wabendum Dekopin.

Pengukuhan Tetty Paruntu sebagai Wabendum Dekopin bersama dengan jajaran pengurus lainnya, dilaksanakan pada Senin 26 Mei 2025 bertempat di Hotel Sultan, Senayan Jakarta.

“Kedepannya, semoga Dekopin akan menjadi penggerak ekonomi rakyat Indonesia sesuai dengan amanat UUD 1945 tentang azas ekonomi yang berlandaskan kekeluargaan dan gotong royong,” ujar CEP.
(Hen)*

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *