LSM-AMTI Minta Polres Minsel Panggil Kadis Kesehatan Minsel, Terkait Pembangunan 2 Puskesmas

Berita Terbaru320 Dilihat

MINSEL, TI – Pembangunan dua (2) fasilitas kesehatan di Kabupaten Minahasa Selatan menjadi perhatian serius dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Dua fasilitas kesehatan yang dimaksud oleh LSM-AMTI tersebut yakni pembangunan Puskesmas Kumelembuai dan Puskesmas Modoinding.

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa ada kejanggalan dalam proses pembangunan dua puskesmas tersebut.

Dimana dijelaskan Turangan bahwa, pembangunan gedung dua Puskesmas tersebut tidak sesuai dengan kalender kerja.

“Yah,, informasi kami dapat bahwa ada keterlambatan pengerjaan, tidak sesuai kalender kerja sebagaimana tercantum dalam papan informasi, jadi ada ketambahan waktu pengerjaan,” jelas Turangan.

Dikatakan Turangan pula bahwa pembangunan puskesmas Modoinding dan Puskesmas Kumelembuai yang bersumber dari anggaran DAK tersebut, diduga terjadi kerugian negara karena pengerjaannya hingga batas waktu yang ditentukan belum selesai dan akhirnya ada ketambahan waktu pelaksanaan.

Baca juga:  Kepedulian Gubernur Sulawesi Utara dalam Pemulangan Jenazah Warga yang Meninggal di Kamboja

“Walaupun kedua Puskesmas tersebut telah diresmikan oleh pak bupati, tapi disini kami menyoroti akan adanya dugaan kerugian negara pada pembangunan gedung Puskesmas serta gedung penunjang lainnya di dua Puskesmas tersebut,” kata Tommy Turangan SH.

Selanjutnya, Turangan yang merupakan aktivis yang vokal tersebut mengatakan bahwa pihak Dinas Kesehatan Minsel harus bertanggung jawab dengan proses pelaksanaan pengerjaan pembangunan gedung yang diduga ada ketambahan waktu karena tidak sesuai dengan kalender kerja.

Maka, Tommy Turangan meminta agar pihak Polres Minsel dapat melakukan pemanggilan dan memeriksa Kadis Kesehatan Minsel terkait pembangunan gedung Puskesmas Modoinding dan Puskesmas Kumelembuai.

Baca juga:  PDAM KAMPAR MENGHIMBAU

“LSM-AMTI minta agar Polres Minsel dapat memanggil dan memeriksa Kadis Kesehatan Minsel inisial WO kaitannya dengan dugaan pembangunan dua Puskesmas yang tidak sesuai dengan kalender kerja, sehingga ada potensi terjadinya kerugian uang negara dalam proses pembangunan gedung dua Puskesmas tersebut,” tegas Tommy Turangan SH.

“Ini juga menjadi tantangan bagi Kasat Reskrim Polres Minsel yang baru dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pemberantasan korupsi,” tambah Turangan. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *