Harga Nilam Anjlok, Begini Himbauan CEP Kepada Para Petani

SULUT3209 Dilihat

SULUT, transparansiindonesia.co.id – Petani Nilam menjerit, hal tersebut oleh karena harga jual minyak nilam yang terus merosot dan tidak memihak ke para petani.

Petani Nilam khususnya yang ada di Sulawesi Utara sangat mengeluhkan harga jual minyak nilam yang terus anjlok dan dirasa tak lagi sesuai dengan pengeluaran yang digelontorkan disaat menanam dan merawat tanaman Nilam.

Budget yang cukup besar dikeluarkan petani disaat menanam dan merawat tanaman Nilam membuat para petani mengeluh karena sudah tak sebanding dengan harga jual minyak nilam saat ini.

Setelah dihitung dan dikalkulasi oleh para petani, sudah tak sebanding dengan pengeluaran para petani seperti membeli stek atau bibit Nilam, membeli sungkup, pupuk dan obat-obatan, belum lagi harga sewa orang kerja yang kini mengalami kenaikan.

Baca juga:  Didampingi Kapolda Roycke Langie, Gubernur YSK Hadiri Selebrasi Remaja GMIM

Dan keluhan para petani Nilam di Sulawesi Utara, sampai juga ke telinga anggota DPR-RI dari Dapil Sulawesi Utara, Christiany Eugenia Paruntu.

Christiany Eugenia Paruntu (CEP), legislator Senayan dari fraksi Golkar menanggapi keluhan para petani Nilam khususnya di Sulawesi Utara.

Dikatakan Tetty Paruntu bahwa sangat peduli dengan keluhan para petani terkait anjloknya harga jual minyak nilam.

Selanjutnya, mantan Bupati Minsel dua periode tersebut menghimbau agar para petani jangan dahulu cepat-cepat menjual minyak nilam, tahan dahulu agar stok di pengusaha atau eksportir berkurang.

Baca juga:  Promosikan Jaksa Penghambat Penegakan Hukum, AMTI; Jaksa Agung Nodai Citra Kejaksaan

Dan apabila stok minyak berkurang, maka tentunya permintaan akan meningkat dan mempengaruhi harga minyak nilam yang pasti akan mengalami kenaikan.

“Tidak stabilnya harga jual minyak nilam memang sangat tidak berpihak pada petani, maka saya menghimbau agar para petani jangan keburu menjual minyak, jangan jual ke pembeli yang membeli tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan,” himbau CEP. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *