SULUT, TI – Penerimaan calon siswa (Casis) Bintara Polri di Sulawesi Utara mendapatkan sorotan publik dan sejumlah LSM-AMTI.
Sorotan tersebut oleh karena dalam proses penerimaan calon siswa Bintara Polri di Polda Sulut terindikasi adanya dugaan kecurangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi (LSM-AMTI).
Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH dugaan kecurangan penerimaan Casis Bintara anggota Polri di DPRD Sulut juga dikeluhkan oleh beberapa Casis dan orang tua Casis.
Apalagi dengan viralnya postingan video dari salah satu anggota Polri yang bertugas di Polsek Kema, Polres Minut, yang juga merupakan orang tua dari Casis Bintara Polri.
Dikatakan Turangan, dengan postingan video tersebut semakin memperjelas adanya kecurangan dalam proses dan tahapan penerimaan Casis Polri.
“Publik pun berteriak apalagi orang tua Casis Bintara Polri yang mengeluhkan adanya dugaan kecurangan dalam proses seleksi penerimaan Casis Polri, apalagi mengenai perangkingan pertama di Bintara Polri tahun 2025, perangkingan pertama sudah seperti perangkingan akhir, dan ini yang sangat perlu dipertanyakan,” ujar Tommy Turangan SH.
Dijelaskannya bahwa dalam proses seleksi dan perangkingan biasanya kuota untuk dilanjutkan ke tahap Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) 2, Psikologi 2, dan test kesamaptaan serta Rikmin akhir dan pantuhir seharusnya adalah setengah dari Casis saat perangkingan awal.
Karena, menurut Turangan Belum tentu nilai psikologi dan nilai akademik agak tinggi lalu calon siswa tersebut sudah dianggap baik dan sempurna sebelum tes tahap kedua berakhir.
“Bisa saja Casis tersebut tidak sehat bagian dalam tubuh, ataupun kesehatannya bermasalah begitu juga kesamaptaannya rendah, jadi disini perangkingan awal seharusnya bukanlah standar kelulusan, karena ternyata pada perangkingan awal sudah dipangkas hingga 90 persen,” jelas Tommy Turangan SH.
Seperti Calon siswa Bintara Polri dari kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang masuk ke perangkingan awal ada 89 orang tapi tiba-tiba dipangkas menjadi 80 orang dan tersisa 9 orang yang akan lanjut ke tes tahap selanjutnya.
Dan setelah masuk ke tahap tes Rikes, Psikologi, keswa, dan wawancara serta samapta, dari 9 orang yang tersisa dari Minsel tiba-tiba penilaiannya tidak memenuhi standar dan bisa saja 9 orang tersebut gugur semua dan gagal masuk untuk mengikuti pendidikan Polri.
“Ini bisa saja tidak ada Casis dari Minsel ditahun 2025 ini yang lulus dan mengikuti pendidikan, dan ini semakin memperjelas adanya kecurangan dalam proses tes penerimaan Casis Polri,” kata Turangan.
Maka dari itu, ia meminta agar Kapolri dapat menyelidiki dan mengusut adanya kecurangan dalam tes penerimaan Casis Polri, dan meminta agar Kapolri dapat memecat dan memberhentikan panitia penerimaan Casis Polri di Polda Sulut, serta membatalkan hasil tes seleksi penerimaan calon siswa polri di Sulawesi Utara.
“Meminta kepada Kapolri, pak Jendral Listyo Sigit untuk menyelidiki seleksi dan tes penerimaan Casis Polri di Sulawesi Utara, karena menurut kami ada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia, berharap dapat membatalkan hasil tes penerimaan Casis Polri di Polda Sulut tahun 2025,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*






