DPO Kasus Korupsi PMB-RW Ditangkap, Koramil-12 /XIII Koto Kampar Dampingi Tim Kejari Pekanbaru

KAMPAR, RIAU124 Dilihat

 

XIII koto Kampar, Transparansiindonesia.co.id
Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Koramil 0313-12/XIII Koto Kampar berhasil mengamankan seorang DPO kasus korupsi, FAUZAN, A.Md., pada Rabu malam, 4 Juni 2025, sekitar pukul 19.54 WIB di wilayah Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Tim Intelijen dan Tim Pidana Khusus Kejari Pekanbaru dengan pengamanan dari Koramil-12 /XIII Koto Kampar. Turut hadir dalam kegiatan ini Danpos Koramil Serka Indra Putrawan, Babinsa Gunung Bungsu Koptu Sisin, dan Babinsa lainnya Serda Yos Candra.

Terpidana FAUZAN, A.Md., lahir di Gunung Bungsu pada 8 September 1991 dan beralamat di Jl. Gunung Bungsu RT/RW 001/001, Kelurahan Gunung Bungsu. Ia merupakan buronan dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru dan Dana Kelurahan APBN di Kecamatan Tenayan Raya pada Tahun Anggaran 2019. Negara mengalami kerugian sebesar Rp493.486.858 akibat perbuatannya.

Baca juga:  Pemerintah Kampar Berkomitmen Turunkan Angka Stunting

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr tanggal 25 Mei 2023, FAUZAN dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Ia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta. Jika denda tidak dibayar, digantikan dengan kurungan selama 3 bulan.

Selain itu, FAUZAN juga dibebani biaya perkara sebesar Rp7.500 dan seluruh barang bukti berupa dokumen dan surat-surat dikembalikan ke Kantor Kecamatan Tenayan Raya melalui saksi Adzani Benazir, S.IP., M.Si. Penetapan juga menginstruksikan agar petikan putusan dipublikasikan melalui papan pengumuman atau media massa.

Baca juga:  Anggaran Ketahanan Pagan Desa Padang Mutung 2023 Diduga di Sikat Bendahara, Warga Pinta Polisi Usut

Saat diamankan, FAUZAN bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan aman dan lancar.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan TNI dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi di tanah air.

Editor.Tunut.P

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *