Realisasikan Program Kerja, Pemdes Sion Salurkan BLT-DD Triwulan Pertama Kepada 31 KPM

Minsel91 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Sion, Kecamatan Tompasobaru ditahun anggaran 2025 terus berkomitmen melaksanakan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akuntabel.

Wujud dari pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, maka desa Sion terbilang cukup cepat dalam menyerap anggaran baik itu alokasi dana desa maupun dana desa.

Penyerapan anggaran keuangan desa baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, memang sangat dibutuhkan guna membiayai beberapa kegiatan desa sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes.

Salah satu program kerja dari pemerintah desa Sion adalah melaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari anggaran dana desa.

Bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) diperuntukkan bagi masyarakat yang layak mendapatkan bantuan guna meningkatkan perekonomian keluarga untuk keberlangsungan kehidupan keluarga penerima manfaat.

Adapun jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai dana desa sebagaimana disampaikan oleh penjabat HukumTua desa Sion Yurike Kaligis Amd. Keb adalah berjumlah 31 KPM.

Penjabat HukumTua Yurike Kaligis menyalurkan BLT dana desa kepada KPM

“Sesuai dengan hasil musdesus penetapan jumlah KPM bersama dengan lembaga desa maka diputuskan jumlah KPM BLT-DD Sion tahun 2025 berjumlah 31 KPM, yang selanjutnya dituangkan dalam perkades Sion tahun 2025,” kata HukumTua Yurike Kaligis.

Baca juga:  Panitia HUT RI Ke-80 Di Kecamatan Tompasobaru Terbentuk, Ini Susunan Pengurusnya

Dan merealisasikan program penyaluran BLT-DD, maka pemerintah desa Sion langsung mengundang para KPM untuk hadir di BPU desa Sion pada Selasa (24/6/2025) untuk menerima BLT-DD.

Penyaluran BLT dana desa kepada para KPM dengan jumlah 31, disaksikan oleh Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa, Kapolsek Tompasobaru IPDA Afri Saumana, perwakilan Koramil Tompasobaru, TPPI Tompasobaru, BPD, dan jajaran perangkat desa.

“Hari ini kita salurkan bantuan langsung tunai dana desa kepada sebanyak 31 KPM sesuai dengan hasil musdesus, dan yang disalurkan adalah BLT dana desa untuk triwulan pertama ditahun 2025 yakni untuk bulan Januari, Februari dan Maret,” jelas Yurike Kaligis.

Adapun para KPM BLT-DD akan menerima uang tunai sebanyak Rp. 300.000 setiap bulan, dan akan disalurkan selama 12 bulan atau satu tahun anggaran.

Sehingga, pada penyaluran tersebut, setiap KPM BLT-DD menerima uang tunai sebesar Rp. 900.000 yang merupakan kalkulasi dari tiga (3) bulan dikalikan dengan uang tunai Rp. 300.000.

Baca juga:  Kapolres Minsel; Ada Dua Kasus Dugaan Korupsi Dandes Siap Ke Tahap Penyidikan

Kepada para KPM BLT-DD, Yurike Kaligis mengajak untuk dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai keinginan.

“Bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang dinilai layak mendapatkan bantuan, untuk membantu perekonomian keluarga, manfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan mempergunakan sesuai dengan peruntukannya,” ajak Yurike Hesti Kaligis.

Anggaran dana desa Sion tahun 2025, selain dipergunakan untuk membiayai penyaluran BLT, juga dialokasikan untuk membiayai berbagai kegiatan lainnya.

Kegiatan-kegiatan yang akan dibiayai menggunakan anggaran dana desa seperti, pembangunan infrastruktur desa, kegiatan posyandu, kegiatan ketahanan pangan desa, kegiatan pelatihan dan pemberdayaan, serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes Sion tahun 2025.

Kepada awak media ini, Yurike Kaligis mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen melaksanakan roda pemerintahan desa baik dan profesional, melaksanakan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel sebagai wujud mendukung pemerintahan yang baik dan profesional. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *