Minsel, transparansiindonesia.co.id – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar SH mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat HukumTua yang ada dilingkungan pemerintah kabupaten Minahasa Selatan.
Adalah desa Ranoyapo dan desa Pontak Satu, Kecamatan Ranoyapo yang memiliki penjabat HukumTua baru.
Penjabat HukumTua desa Pontak Satu yang lama, yakni Eltom Soputan telah memasuki masa purnabakti sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan penjabat HukumTua.
Dan adalah Noldi Lumenta SE yang dipercayakan oleh Bupati Franky Donny Wongkar untuk menjabat sebagai penjabat HukumTua desa Pontak Satu.
Pemberhentian dan pengangkatan Penjabat HukumTua desa Pontak Satu tertuang dalam surat keputusan Bupati Minahasa Selatan dengan nomor 261 tahun 2025.
Sementara itu, pemberhentian dan pengangkatan Penjabat HukumTua desa Ranoyapo, Kecamatan Ranoyapo tertuang dalam SK Bupati Minsel nomor 259 tahun 2025.
Adalah Hedwig Liwe SPd, yang dipercayakan oleh Bupati Minahasa Selatan untuk menjabat sebagai penjabat HukumTua desa Ranoyapo.
Hedwig Liwe, menjabat HukumTua desa Ranoyapo menggantikan penjabat HukumTua sebelumnya Yan Hildan Sumangkut SE.
Penyerahan SK Bupati Minahasa Selatan tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat HukumTua di desa Ranoyapo dan desa Pontak Satu, dilaksanakan di kantor kecamatan Ranoyapo pada Kamis 3 Juli 2021 yang diserahkan oleh Camat Ranoyapo Jendri Umboh SPd mewakili Bupati FDW.
Pergantian Penjabat HukumTua dijelaskan Camat merupakan hal yang biasa dalam rangka penyegaran dan optimalisasi pelayanan publik, guna mewujudkan apa yang menjadi visi misi pemerintah kabupaten Minahasa Selatan.
Selanjutnya, Camat Jendri Umboh atas nama Bupati menyampaikan apresiasinya dan terimakasih kepada Penjabat HukumTua sebelumnya atas dedikasi dan karya pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya pula ia menyampaikan banyak selamat kepada Penjabat HukumTua yang baru, dan selamat melaksanakan tugas kerja pelayanan kepada masyarakat.
Jalankan amanah dan tugas dengan penuh tanggung jawab, melayani masyarakat dengan jujur dan ikhlas, serta jaga kepercayaan yang diberikan oleh Bupati.
Usia menerima SK, selanjutnya Hedwig Liwe dalam sambutannya mengatakan berterima kasih kepada Bupati Franky Donny Wongkar atas kepercayaan yang diberikan kepadanya mengemban tugas tambahan sebagai penjabat HukumTua desa Ranoyapo.
Ia pun berkomitmen melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, jujur dan ikhlas dalam pelayanan kemasyarakatan.
Begitupun dengan Penjabat HukumTua desa Pontak Satu, Noldi Lumenta yang mengatakan berterima kasih atas kepercayaan dari Bupati Minsel kepada dirinya sebagai penjabat HukumTua desa Pontak Satu.
“Terimakasih pak Bupati Franky Donny Wongkar atas kepercayaan kepada kami mengemban tugas tambahan sebagai penjabat HukumTua, pastinya tugas kerja ini akan kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab, terus bersinergi dan berkomunikasi dengan pimpinan, dan sebagai ASN tentunya harus loyal dan total dengan apapun yang diperintahkan oleh pimpinan,” ujar Liwe dan Lumenta usai mengikuti penyerahan SK. (Hen)*