PMT Lokal, Upaya Pemdes Lowian Lakukan Pencegahan Stunting Melalui Posyandu

Minsel362 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Intervensi dan pencegahan stunting, terus menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini, guna mewujudkan Indonesia bebas stunting.

Seperti diketahui, stunting merupakan tak optimalnya pertumbuhan anak oleh karena beberapa faktor salah satunya yakni asupan gizi yang tak optimal, baik itu sejak dalam kandungan maupun setelah lahir.

Secara keseluruhan, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.

Stunting terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan.

Untuk diketahui, Stunting diukur berdasarkan tinggi badan anak dibandingkan dengan usianya, anak yang tingginya berada di bawah batas ambang untuk usianya dianggap mengalami stunting.

Pemerintah desa Lowian, kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, juga melaksanakan apa yang diamanatkan dalam pemerintah dalam program pencegahan stunting.

Melalui kegiatan Posyandu, pemerintah desa Lowian terus menggenjot pencegahan stunting, dengan melakukan pemberian makanan tambahan bergizi.

Sebagaimana arahan yang disampaikan bahwa pemberian makanan tambahan (PMT) pada kegiatan posyandu sebaiknya memperhatikan bahan produksi lokal untuk selanjutnya diolah oleh para kader kesehatan desa dan diberikan dalam kegiatan posyandu.

Baca juga:  Pemberian Makanan Tambahan, Upaya Pemdes Tumani Intervensi Stunting Melalui Posyandu

Kegiatan posyandu di desa Lowian, dilaksanakan setiap bulan dengan beberapa agenda pelayanan, selain memberikan makanan tambahan juga ada pemeriksaan kesehatan yang dilayani oleh para tenaga kesehatan dari Puskesmas Maesaan.

Penjabat HukumTua desa Lowian, Deittlie Kawengian SPd yang merupakan kuasa pengguna anggaran keuangan desa mengatakan bahwa salah satu program prioritas penggunaan anggaran dana desa adalah untuk pencegahan dan intervensi stunting.

Sehingga, melalui anggaran dana desa maka pemerintah desa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan posyandu salah satunya guna belanja bahan makanan tambahan dan belanja jasa dari para kader kesehatan desa.

Para balita, ibu hamil yang datang ke posyandu mendapatkan makanan tambahan bergizi gratis, dimana makanan tambahan tersebut merupakan makanan tambahan lokal yang dikelola oleh para kader, sebagaimana himbauan dari pemerintah maupun kementerian untuk mengoptimalkan potensi lokal desa termasuk bahan pangan.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media ini, Penjabat HukumTua Deittlie Kawengian menyebutkan bahwa saat ini desa Lowian tidak ada kasus stunting, namun pihaknya terus melakukan upaya-upaya pencegahan stunting, guna mencegah ada anak yang terkena stunting.

Baca juga:  Sudah Pernah Dilakukan Gelar Perkara, LSM-AMTI Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan BBM Ilegal Oleh Polres Minsel

Pelaksanaan posyandu di desa Lowian, selain pelayanan kesehatan bagi Balita dan ibu hamil, juga ada kegiatan posyandu lansia dan posyandu remaja.

Para peserta posyandu, mendapatkan makanan tambahan yang diberikan oleh pemerintah desa, sebagaimana maksud dan tujuannya yakni melakukan intervensi stunting dan pencegahan stunting.

“Untuk biaya yang ditimbulkan dalam kegiatan posyandu ini, termasuk belanja makanan tambahan dan belanja jasa kader dialokasikan melalui anggaran dana desa Lowian tahun 2025,” jelas Penjabat HukumTua Deittlie Kawengian.

Maka dari itu, ia mengajak kepada masyarakat yang wajib posyandu untuk secara rutin setiap bulan dapat mengunjungi posyandu dan mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan makanan tambahan. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *