JAKARTA, TI – Dugaan penyerobotan lahan dan kejahatan agraria yang dilakukan oleh PT. HWR diwilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, akhirnya sampai juga ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Adalah lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) yang membawa dugaan kejahatan yang dilakukan oleh PT. HWR sebuah perusahaan yang bergerak dalam pertambangan diwilayah Ratatotok.
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH menjelaskan bahwa PT. HWR diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran termasuk melakukan penyerobotan lahan milik warga.
Dan pada Selasa, (22/7/2025) Ketua Umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH menyambangi kantor kementerian ESDM Republik Indonesia.
Turangan membawa laporan dugaan kesewenangan perusahaan PT. HWR yang melakukan penyerobotan lahan warga, pengrusakan lingkungan dan dugaan kejahatan agraria.
Setelah menyambangi kantor kementerian ESDM, selanjutnya Ketum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH bergerak dan menuju kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimana, LSM-AMTI melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, salah satunya adalah indikasi korupsi yang dilakukan oleh perusahaan PT. HWR.
“Kita menyambangi kantor KPK, karena ada indikasi korupsi di perusahaan tersebut, perusahaan yang telah banyak berbuat banyak pelanggaran tapi masih saja dibiarkan beroperasi dan beraktivitas, sehingga menurut kami ada dugaan orang kuat yang membackup perusahaan tersebut,” ujar Turangan.
Laporan dugaan pelanggaran PT. HWR tak hanya sampai di dua institusi tersebut, karena setelah menyambangi Kantor Kementerian ESDM dan Kantor KPK, LSM-AMTI selanjutnya mengunjungi kantor Bareskrim Polri.
Berada di Kantor Bareskrim Polri, Turangan juga membawa laporan serupa yakni dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. HWR dan adanya dugaan perusahaan tersebut dibackup oleh oknum kepolisian.
“Laporan dugaan pelanggaran perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan tersebut telah sampai ke tiga institusi tersebut, karena jangan sampai ada kerugian negara dan ketidak-nyamanan warga oleh karena aktivitas perusahaan tersebut,” jelasnya.
Lanjutnya, bahwa pihak LSM-AMTI pada besok hari (Rabu, 23/7) rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa dengan melibatkan banyak orang.
Adapun lokasi unjuk rasa akan digelar di depan kantor Kementerian ESDM dan Kantor KPK. (T2)*