Skandal Pejabat Kampar Kiri! Diduga Sekcam Nikah Siri Pria Berstatus Suami Orang, BKD Kampar Didesak Tegakkan Kedisiplinan

KAMPAR, RIAU112 Dilihat

 

KAMPAR KIRI, TI. Menjadi perbincangan di kalangan warga Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar provinsi Riau. Dihebohkan dengan dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kecamatan Kampar Kiri.

Menurut keterangan warga, Sekretaris Camat (Sekcam) Kampar Kiri inisial DAD, yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Sungai Harapan, diduga menjalin hubungan dan berlangsung nikah siri dengan pria yang masih berstatus suami sah orang lain.

Dugaan perbuatan yang tidak terpuji itu, sontak mencoreng integritas sebagai seorang figur publik dan ASN. Hal tersebut secara jelas tertuang dan peraturan Kedisiplinan ASN.

“Ironisnya lagi, pernikahan siri yang dilangsungkan itu, tanpa ada merasa malu sebagai orang nomor dua di pemerintahan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar,” sebut warga, Senin (21/7/2025).

Menanggapi kabar yang beredar, awak media melakukan konfirmasi kepada berbagai pihak, salah satunya seorang tokoh Agama tersohor di Kecamatan Kampar Kiri, yang tak dapat menyembunyikan rasa kekecewaan dan kemarahannya.

Baca juga:  Kapolres Kampar Kunjungi Warga Miskin, Tunjukkan Kepedulian dan Kepemimpinan

“Ini tidak selayaknya dilakukan oleh seorang pejabat publik, apalagi dia adalah Sekcam dan Pj Kepala Desa Sungai Harapan. Ini memalukan!” ujarnya dengan nada geram.

Kalimat senada juga di ucapkan tokoh agama, seorang tokoh masyarakat terkemuka, yang juga mantan kepala Desa di Kampar Kiri, ikut angkat bicara. Beliau menegaskan bahwa perilaku oknum Sekcam itu, sangat tidak pantas diteladani.

“Sebagai seorang ASN dan pejabat publik, seharusnya perilakunya menjadi suri tauladan bagi masyarakat, bukan malah sebaliknya,” ungkapnya penuh prihatin.

Tuntutan Tegas untuk Penegakan Aturan kedisiplinan ASN, menjadi sorotan tajam kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kampar, yang memiliki peran sebagai pengelolaan sumber daya manusia Aparatur Daerah, memastikan efektivitas, efisiensi, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah.

Tokoh masyarakat mendesak agar dugaan permasalahan ini tidak dianggap remeh, dan segera diambil tindakan tegas, untuk menjaga harkat dan martabat ASN di Kabupaten Kampar, terkhusus Provinsi Riau.

Baca juga:  Rugikan Negara Rp 500 Juta Lebih, Kades Kusau Makmur di Tangkap Polres Kampar

Tak hanya itu, awak media mengkonfirmasi Camat Kampar Kiri, Marjanis via pesan WhatsApp di nomor selulernya +62 822-8413-99XX, tentang issue yang beredar di tengah masyarakat Kampar Kiri.

“Maaf , kami lagi ibadah umrah sekarang ini di Mekah,” ucap Camat Kampar Kiri.

Hingga artikel ini diterbitkan, awak media telah berupaya menghubungi DAD melalui pesan WhatsApp di nomor 08127761XXXX untuk meminta klarifikasi. Namun yang bersangkutan memilih untuk tidak merespons dan tidak menanggapi konfirmasi.

Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan Kedisiplinan dan etika di kalangan ASN. Masyarakat menanti ketegasan pemerintahan Kabupaten Kampar dalam menangani dugaan pelanggaran serius ini, untuk menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi.(**)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *