Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Torout, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan kembali menyalurkan bantuan bagi warga masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Bantuan yang dimaksud tersebut adalah bantuan langsung tunai (BLT) yang anggarannya bersumber dari dana desa (APBN).
Sebagaimana diketahui, setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa wajib mengalokasikan anggaran untuk bantuan langsung tunai.
Dan desa Torout, tentunya menindaklanjuti hal tersebut dengan mengalokasikan anggaran untuk penyaluran BLT sesuai dengan jumlah KPM sebagaimana hasil musyawarah desa khusus penetapan jumlah KPM BLT-DD.
Ditahun 2025, jumlah penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa Torout, berjumlah 26 KPM sesuai dengan hasil musdes yang selanjutnya dituangkan dalam perkades Torout.
Sebelumnya, pihak pemerintah desa telah menyalurkan bantuan langsung tunai kepada 26 KPM untuk BLT bulan Januari hingga Maret 2025.
Dan pada Kamis 31 Juli 2025, pihak pemerintah desa menyalurkan BLT dana desa kepada 26 KPM untuk BLT bulan April hingga Juli 2025.
Dimana, dalam proses penyaluran BLT dana desa tersebut dihadiri dan disaksikan oleh unsur Forkopimca Tompasobaru, tenaga pendamping profesional, BPD dan jajaran perangkat desa.
Penjabat HukumTua desa Torout, Tabita Elsye Tangel SPd mengatakan bahwa pihaknya langsung merealisasikan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa kepada 26 KPM setelah anggaran tersebut telah terserap masuk ke rekening desa dan selanjutnya dilakukan penarikan di Bank.
“Hari ini kita salurkan BLT dana desa untuk bulan April hingga bulan Juli 2025 kepada para KPM, dimana masing-masing KPM akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 300.000 per bulannya,” kata Penjabat HukumTua Tabita Elsye Tangel.
Sehingga, pada penyaluran tersebut setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) yang merupakan kalkulasi dari Rp. 300.000 dikalikan empat (4) bulan.
Selanjutnya, kepada para keluarga penerima manfaat, Tabita Elsye Tangel mengingatkan agar para KPM dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan.
“Bantuan ini merupakan salah satu wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, dan bagi para KPM merupakan mereka yang tidak sebagai penerima bantuan pemerintah lainnya, maka manfaatkanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Tabita Elsye Tangel.
Dengan disalurkannya bantuan tersebut, maka pemerintah desa Torout telah merealisasikan BLT kepada para KPM hingga bulan Juli.
Dimana diketahui bahwa setiap KPM akan menerima BLT selama 12 bulan atau selama satu tahun anggaran.
Anggaran dana desa Torout tahun 2025, juga dialokasikan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan lainnya, seperti pembangunan infrastruktur, pengelolaan ketahanan pangan, kegiatan posyandu dan PKK, serta kegiatan lainnya sesuai dengan yang tertuang dalam APBDes. (Hen)*