Abaikan Kewajiban Pembayaran, Konsumen Dirugikan, AMTI Desak Kepolisian Tangkap Developer Proyek Cluster Natanaila 2

Nasional410 Dilihat

JAKARTA, TI – Janji manis pihak pengembang untuk menyelesaikan pembangunan dan pembayaran rumah ternyata hanya isapan jempol dan tak kunjung terealisasi, dan para konsumen pun merasakan kekecewaan yang sangat mendalam oleh karena janji manis tersebut.

Konsumen yang ada di Cluster Natanaila 2, kecewa dengan pihak developer yang hanya memberikan janji-janji manis namun ternyata palsu.

Dan diketahui, ternyata pihak developer atau pengembang belum melakukan kewajiban pembayaran.

Keluhan para konsumen yang ada di Cluster Natanaila 2 tersebut juga mendapat perhatian serius dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Melalui ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa sejak awal proyek, terlihat pembangunan mangkrak, dan upaya-upaya yang dilakukan konsumen untuk menagih janji hak mereka selalu menemui tembok tebal.

Baca juga:  Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Sebagian Kecil Rakyat, AMTI Minta Prabowo Copot Purbaya Dari Menkeu

Bahkan, dijelaskan Turangan bahwa salah satu konsumen sudah berulangkali mencoba menghubungi CEO developer yang bernama Sakti, baik itu melalui pesan WhatsApp maupun telepon seluler, namun tak pernah direspon.

Sejak awal proyek, proses pembangunan mangkrak, sementara upaya konsumen menagih haknya justru menemui tembok tebal dan jalan buntu.

“Ini menjadi persoalan besar, konsumen yang mencoba menghubungi sang CEO developer bernama Sakti, namun tak pernah direspon, bahkan pula ketika konsumen berupaya melakukan komunikasi melalui bagian pemasaran selalu berujung buntu,” kata Turangan.

Dikatakan Turangan, bahwa kasus tersebut diduga ikut juga menyeret nama notaris yang disebut-sebut telah mengeluarkan surat jual beli.

Namun ternyata, ketika dikonfirmasi sang notaris menyampaikan bahwa ia hanya melakukan warmarking dan tidak menangani langsung proyek cluster Natanaila 2.

Baca juga:  Hasil Survei Poltracking Indonesia, 71,4 Persen Responden Puas Kinerja Wapres Gibran

“Masalah pun berlanjut ketika konsumen mencoba mencairkan cek pembayaran yang diberikan pihak developer di Bank BRI, tapi hasilnya nihil, ternyata rekening developer kosong,” jelas Ketum AMTI Tommy Turangan SH.

Akan halnya tersebut, maka Tommy Turangan SH mendesak agar pihak kepolisian segera menyelidiki dan menangkap CEO developer proyek Cluster Natanaila 2 yang telah merugikan konsumen.

“Dengan tegas kami LSM-AMTI meminta agar pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap dan memproses hukum sang CEO developer proyek Cluster Natanaila 2, karena telah merugikan konsumen,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *