Terindikasi Punya Peran Dalam Kasus Dana Hibah GMIM, AMTI Desak Polda Sulut Periksa Denny Mangala

SULUT575 Dilihat

SULUT, TI – Komitmen presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi patut diacungi jempol, hal tersebut menjadi komitmen guna mewujudkan Indonesia bebas Korupsi.

Dan juga hal tersebut, ditindaklanjuti oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus yang menyatakan komitmennya untuk terus membersihkan jajaran pemerintahan dari pelaku-pelaku korupsi.
Dan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM, menjadi perhatian publik bukan saja di Sulawesi Utara tapi juga diluar Sulut.
Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM, juga telah menyeret lima nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua Sinode GMIM non aktif saat ini Hein Arina masuk dalam lima nama yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Bahkan, nama besar seperti Asiano Gammy Kawatu juga ikut terseret dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) terus menyoroti perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM.
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa dalam dugaan kasus korupsi tersebut, ia meyakini masih ada orang-orang besar lainnya yang mempunyai peran sentral dalam pemberian dana hibah baik itu dari pihak Pemprov maupun dari pihak Sinode GMIM.
Menurut Turangan, satu nama yang terindikasi kuat yang diduga terlibat dalam pemberian dana hibah ke Sinode GMIM adalah Denny Mangala.
“Sosok Denny Mangala diduga kuat memiliki peran dalam kasus dugaan dana hibah GMIM, namun anehnya beliau dipercayakan oleh Gubernur Sulut menjabat Plh Kadis Kominfo Sulut,” kata Turangan.
Dijelaskan Turangan bahwa sosok Denny Mangala adalah pihak yang menandatangani surat pertanggungjawaban penggunaan dana hibah sebesar Rp. 1 Milliar untuk kegiatan pemuda GMIM.
Dimana surat tersebut ditandatangani oleh Denny Mangala dan Pdt. Hein Arina yang saat ini telah ditetapkan tersangka.
“Kan sangat aneh, sosok yang menandatangani surat pertanggungjawaban bersama ketua sinode GMIM, ehh malah lolos dari jeratan hukum,, ada apa dengan penanganan kasus ini, ataukah mungkin ada orang besar dibalik sosok Denny Mangala..?” Cetus Tommy Turangan.
“Namun, siapapun dia baik yang ada dibalik Denny Mangala maupun Denny Mangala sendiri Polda Sulut harus mengambil langkah tegas, memeriksa kembali Denny Mangala yang terindikasi dan diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM,” tambah Turangan. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Baca juga:  LSM-AMTI; Petani Nilam Diabaikan, Gubernur YSK Tak Pro Petani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *