LSM-AMTI Minta Kapolres Minsel Tindaklanjuti Laporan Terkait Dugaan Korupsi Pada Proyek Pengasapalan Jalan Di Tomoka

Hukum, Minsel8091 Dilihat

MINSEL, TI – Lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) membuat laporan terkait pelaksanaan pengerjaan proyek pengasapalan jalan (lapen) di jalan Tomoka, desa Lowian Satu.

Proyek pengerjaan pengasapalan jalan tersebut diketahui dilaksanakan oleh kontraktor CV. Utama Setia Mandiri dan bersumber dari dana APBD Minsel.

Berbanderol Rp. 199.975.000, diketahui proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi sesuai dengan hasil investigasi tim LSM-AMTI dilapangan.

Maka dari itu Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH secara resmi melaporkan dugaan penyelewengan anggaran dan dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Baca juga:  Insiden Warga Terjatuh Di Drainase Terbuka Di Manado, LSM-AMTI; Potret Nyata Kelalaian Birokrasi Dalam Melindungi Keselamatan Warga

Surat laporan tersebut sebagaimana dikatakan Tommy Turangan ditujukan kepada Kapolres Minahasa Selatan dan untuk segera ditindaklanjuti.

“Adanya dugaan tindakan korupsi pada proyek pembangunan infrastruktur jalan (lapen) di Tomoka, dimana pihak kontraktor yakni CV. Utama Setia Mandiri, dan dananya bersumber dari APBD,” ujar Tommy Turangan SH.

Dugaan adanya tindakan korupsi pada proyek tersebut, menurut Turangan karena pelaksanaan pengerjaan terkesan asal jadi dan tidak memperhatikan kualitas pengerjaan.

“Dibeberapa titik di jalan tersebut terlihat kualitasnya tidak bagus, kemungkinan aspal yang digunakan tidak berkualitas atau mungkin sangat kurang, demi meraup keuntungan yang banyak oleh pihak kontraktor,” jelas Turangan.

Baca juga:  Bupati FDW Percayakan Rifka Warow Pimpin Desa Wakan

Maka dari itu, ia meminta agar Kapolres Minsel segera menindaklanjuti laporan dari LSM-AMTI terkait proyek tersebut, dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat baik itu dari pihak kontraktor maupun yang lainnya. (T2)*

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *