Wabup Kawatu Buka Minlok P3S Di Kecamatan Tompasobaru Dan Maesaan

Minsel3699 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu S.IP menghadiri sekaligus membuka kegiatan lokakarya mini percepatan pencegahan dan penurunan stunting, di dua kecamatan.

Adalah Kecamatan Maesaan dan Kecamatan Tompasobaru, dua tempat yang disambangi oleh Wakil Bupati Theodorus Kawatu untuk membuka lokakarya mini percepatan pencegahan dan penanganan stunting (P3S) yang dilaksanakan oleh Dinas PP-KB Minsel.

Wabup Kawatu, pertama hadir di Kecamatan Maesaan untuk menghadiri sekaligus membuka kegiatan mini lokakarya P3S yang dihadiri oleh para HukumTua dan kader sebagai peserta.

Baca juga:  Wow... Limbah Hasil Penyulingan Nilam Diduga Sengaja Dibuang Di Trotoar Jalan

Selanjutnya, setelah di Kecamatan Maesaan, Wabup Theodorus Kawatu melanjutkan giatnya di Kecamatan Tompasobaru untuk menghadiri kegiatan yang sama yakni membuka lokakarya mini percepatan pencegahan dan penurunan stunting.

Mini lokakarya yang digelar tersebut merupakan Minlok untuk triwulan ke-tiga di tahun 2025, yang didalamnya juga terdapat kegiatan sosialisasi 7 (tujuh) Dimensi Lansia Tangguh.

Dalam sambutannya, Wabup Kawatu mengatakan bahwa program tersebut merupakan program yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Maka dari itu ia mengajak untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan keluarga berkualitas, generasi unggul dan bangsa yang maju untuk menuju Indonesia Emas 2045.

Baca juga:  Desa Liningaan Gelar Musrenbang RKPD 2027, Begini Kata Jenly Sumaraw

“Karena masa depan bangsa dimulai dari keluarga yang sehat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimca Maesaan, Forkopimca Tompasobaru, kepala puskesmas Maesaan, Kadis PP-KB dan para Kabid beserta jajaran pegawai, kepala Puskesmas Tompasobaru, para HukumTua, Kader KB, pendamping desa serta lansia yang merupakan peserta dalam kegiatan tersebut. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *