Dugaan Bagi-bagi Proyek, LSM-AMTI Minta APH Periksa Kadis Perkim Sulut

SULUT13277 Dilihat

SULUT, TI – Dugaan bagi-bagi proyek terjadi di salah satu SKPD dilingkungan kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH bahwa adalah Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Sulawesi Utara yang menurutnya terindikasi bagi-bagi proyek penunjukan langsung yang dilakukan oleh Kepala Dinas Alexander Wattimena.

Dikatakan Turangan, bahwa Kadis Perkim Alexander Wattimena melakukan praktik dugaan pemberian paket penunjukan langsung (PL) kepada salah satu anggota DPRD Sulut inisial AL.

“Dugaan Kadis Alexander Wattimena memberikan paket PL senilai Rp. 200 juta kepada salah satu anggota DPRD Sulut dengan inisial AL atau yang akrab disapa Amir.

Baca juga:  Dies Natalis Ke-67 FH Unsrat, Ajang Refleksi Bagi Masa Depan Hukum Di Indonesia

Dimana menurut salah satu sumber LSM-AMTI mengatakan bahwa beberapa waktu lalu sudah diatur bahwa PL diberikan kepada sosok tertentu yang sudah terverifikasi sebagai figur yang pantas diberikan Penunjukan Langsung tersebut.

Selanjutnya Tommy Turangan mengatakan bahwa seorang anggota DPRD yang sudah menerima pendapatan dari uang negara, kemudian mendapatkan lagi dari proyek pemerintah, walaupun dan sekalipun itu penunjukan langsung.

Akan halnya tersebut, Turangan mendesak agar aparat penegak hukum, baik itu kepolisian maupun kejaksaan untuk dapat memeriksa semua daftar PL di Dinas Perkim Sulut, untuk mengetahui secara detail kemana arah proyek-proyek tersebut diberikan.

Baca juga:  LSM-AMTI Desak Kapolda Sulut Tangkap Ratu Solar 'Mami Nini', Diduga Jadi Bos Jaringan Mafia BBM

Bahkan pula, secara tegas Tommy Turangan mendesak agar APH juga memeriksa Kadis Perkim Alexander Wattimena, karena diduga melakukan bagi-bagi proyek.

“Ada dugaan Kadis Perkim Sulut melakukan bagi-bagi proyek, dan juga memberikan PL kepada salah satu anggota DPRD yang notabene telah menerima gaji dari uang negara, maka kami mendesak agar aparat penegak hukum dapat menyelidiki dan memeriksa proyek-proyek PL di Dinas Perkim Sulut termasuk memeriksa Kadis Alexander Wattimena,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *