Tapung Digegerkan Aktivitas Galian C Ilegal, Warga Minta Polisi Atensikan

Tapung , transparansiindonesia.co.id- Aktifitas galian c diduga ilegal terus menggila di desa Karya Indah Kecamatan Tapung kabupaten Kampar baru baru ini.

Salah satu warga setempat yang enggan dikenali menjelaskan, aktifitas tambang galian c memadati desa Karya Indah baru baru ini. Ratusan mobil dump truk tronton berskala besar gencar mengangkut tanah urug dari hasil garapan galian c ilegal, memadati Jalan Lintas Garuda Sakti-Pertapahan Kampar.

Akibatnya, semenjak aktifitas tersebut berlabuh dampak negatif sendifikan bahkan menimbulkan debu berterbangan sepanjang jalan, tak hayal ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat terutama yang megendarai roda dua saat melintasi akses Jalan Garuda Sakti-Pertapahan.

Baca juga:  Kabar Gembira! Bapenda Kampar Evaluasi Penyesuaian Nilai PBB-P2 dengan Stimulus Pajak untuk Masyarakat

“Masalah ini sering dikeluhkan oleh warga dan menunjukkan perlunya penanganan yang serius dari pihak penambang maupun pemerintah daerah kemudian Aparat penegak hukum yakni Polisi,”ujarnya kepada
transparansiindonesia.co.id Sabtu, (8/11/2025).

Menurut warga, Ada 8 titik aktivitas tambang galian c yang diduga ilegal di desa Karya Indah baru baru ini berproduksi. Perut bumi di keruk.menggunakan alat berat ekskavator hasilnya diduga dijual untuk pembangunan Tol dan umum.

“Kita sudah melihat langsung kelapangan dan menemukan aktivitas tambang galian C diduga ilegal berjalan cukup mulus, banyaknya pun sendifikan,”ucap warga.

Pengerukan terus-menerus dilakukan oleh para penambang ilegal sejauh ini kata warga, belum ada larangan dari APH dan pemerintahan daerah, hal inilah justru jelas bakal mengundang dampak kerusakan parah pada lingkungan terutama di area lokasi tambang, tambahnya.

Baca juga:  Aktivitas Galian C Ilegal Terus Beroperasi, LSM-AMTI Minta Kapolri Copot Kapolres Kampar

Lebih jauh dijelaskan warga, aktifitas tersebut hanya memberikan keuntungan bagi pengelola dan pengusaha, oleh kerana itu dia meminta kepada APH khususnya Polsek Tapung dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang diduga tidak tertib administrasi kepada daerah, warga menutup.

(Tim)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *