JAKARTA, TI – Komisi VI DPR-RI melalui tim Panitia Kerja (Panja) melaksanakan kunjungan kerja ke Jawa Barat, pada Rabu 26 November 2025.
Ikut juga dalam kunjungan kerja tersebut, yakni anggota Komisi VI DPR-RI dari fraksi partai Golkar, DR (HC). Christiany Eugenia Paruntu SE., S.Th, MA.
Tim Panja diketuai oleh Prof. Dr. Drs. H.A.M Nurdin Halid yang juga merupakan wakil ketua Komisi VI DPR-RI dan anggota fraksi Golkar.
Kunjungan kerja dilaksanakan oleh komisi VI DPR-RI dalam rangka penyusunan rancangan undang-undang (RUU) larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Berada di Jawa Barat, pada masa persidangan ke-2 tahun sidang 2024-2025, tim panitia kerja melakukan kunjungan kerja ke Universitas Padjadjaran dan bertemu dengan dekan fakultas hukum Unpad.
Selanjutnya juga, tim Panja Komisi VI DPR-RI melakukan pertemuan dengan Dirut PT. Pegadaian, Ketua KPPU RI, dan KPPU Kanwil Bandung.
Christiany Eugenia Paruntu (CEP), menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan sejumlah pihak tersebut, dilakukan diskusi secara terbuka guna menerima masukan dan ide terhadap naskah akademik dan draft RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
UU nomor 5 tahun 1999 mengatur dan bertujuan menjaga kepentingan umum, menciptakan iklim usaha yang kondusif, dan mencegah praktek-praktek yang merugikan persaingan ekonomi.
Undang-undang tersebut melarang pelaku usaha untuk melakukan monopoli, persaingan usaha tidak sehat, serta berbagai perjanjian yang dapat membatasi atau menghambat persaingan.
Dalam kesempatannya, Christiany Eugenia Paruntu menjelaskan bahwa kunker tim Panja Komisi VI DPR-RI adalah menjadi ruang penting guna mendengar pandangan dari para akademisi, regulator dan pelaku usaha.
Dalam rangka penyempurnaan regulasi persaingan usaha kedepan yang semakin adil, relevan dan mampu menjawab tantangan ekonomi yang terus berkembang.
“Kunjungan yang kita lakukan ini menjadi ruang penting untuk mendengar pandangan akademisi, regulator, dan pelaku usaha agar penyempurnaan regulasi persaingan usaha ke depan semakin relevan, adil, dan mampu menjawab tantangan ekonomi yang terus berkembang,” ujar CEP.
Selanjutnya Ketua DPD 1 Partai Golkar Sulawesi Utara tersebut mengatakan bahwa sinergi dan kolaborasi yang dilakukan seperti ini yang akan terus memperkuat ekosistem persaingan usaha yang sehat demi kepentingan masyarakat dan kemajuan ekonomi nasional.
Ia pun menegaskan bahwa akan terus dalam komitmen dirinya sebagai wakil rakyat dalam melakukan tugas-tugas pengawasan dan pembawa aspirasi rakyat, salah satunya melalui sektor perekonomian. (Hen)*











