Manado, TI – Pelaku pelecehan seksual layak disebut lebih berbahaya daripada koruptor. Jika koruptor merampas uang dan hak publik, pelaku pelecehan merampas martabat, rasa aman, dan masa depan manusia lain.
Kerugian akibat korupsi dapat dihitung, diaudit, dan dalam batas tertentu dipulihkan.
Luka akibat pelecehan seksual tidak demikian. Ia menetap di tubuh dan pikiran korban, membentuk trauma yang kerap bertahan seumur hidup.
Pelecehan seksual adalah kejahatan yang bekerja dalam senyap, memanfaatkan relasi kuasa, rasa takut, dan stigma.
Banyak korban dipaksa menanggung beban ganda: menjadi korban sekaligus dituntut untuk “membuktikan” penderitaannya. Dalam kondisi ini, diam sering terasa lebih aman daripada bersuara. Itulah sebabnya kejahatan ini berbahaya bukan hanya karena tindakannya, tetapi karena sistem yang kerap gagal melindungi korban.
Tragedi yang menimpa Evia Maria Mangolo yang diduga mengakhiri hidupnya setelah mengalami tekanan berat menjadi cermin betapa menghancurkannya dampak pelecehan seksual.
Dalam berbagai pemberitaan, muncul dugaan bahwa korban mengalami tekanan psikologis serius setelah peristiwa yang ia alami.
Terlepas dari proses hukum yang masih berjalan dan asas praduga tak bersalah, satu hal tak terbantahkan: beban mental yang dialami korban begitu berat hingga merenggut harapan hidupnya.
Di titik ini, kejahatan pelecehan menunjukkan wajahnya yang paling kejam menghapus rasa aman, merusak kepercayaan diri, dan memutus masa depan.
Koruptor merusak sistem; pelaku pelecehan merusak manusia.
Koruptor berhadapan dengan hukum dan opini publik yang relatif tegas. Sebaliknya, pelaku pelecehan sering berlindung di balik jabatan, reputasi, atau dalih “belum terbukti”, sementara korban menghadapi stigma, keraguan, bahkan intimidasi.
Ketimpangan ini membuat pelecehan seksual menjadi kejahatan dengan impunitas tinggi, tempat pelaku merasa aman dan korban merasa sendirian.
Karena itu, memperlakukan pelecehan seksual hanya sebagai pelanggaran etika atau menyelesaikannya secara internal adalah kekeliruan fatal.
Ini kejahatan serius yang menuntut penegakan hukum tegas dan transparan. Negara hukum diuji bukan pada slogan, melainkan pada keberanian menempatkan korban di pusat keadilan: perlindungan sejak awal, pendampingan psikologis dan hukum, serta proses pidana yang independen dan akuntabel.
Tragedi Evia apa pun kesimpulan hukum nantinya harus menjadi alarm nasional.
Jika pelecehan dibiarkan, jika korban terus dipaksa diam, jika institusi lebih sibuk menjaga reputasi daripada menegakkan keadilan, maka kita sedang membiarkan kejahatan yang lebih berbahaya daripada korupsi tumbuh subur.
Keadilan bukan sekadar menghukum pelaku; ia juga tentang mencegah korban berikutnya.
Sudah waktunya kita berkata tegas: pelecehan seksual adalah kejahatan yang merampas kemanusiaan. Dan setiap hari kita menunda keadilan, kita memperbesar risikonya bagi korban, bagi masa depan mereka, dan bagi martabat kita sebagai masyarakat yang mengaku beradab.(Steven)

