“Razia Pasca Tarkam, Polisi Amankan Pemilik Bengkel Senapan Angin yang Diduga Picu Konflik”.

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, BOLMONG, Humas Polda Sulut,- Perkelahian antar kampung yang pecah di wilayah Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, kembali membuka fakta serius mengenai peredaran senjata angin ilegal di tengah masyarakat.
Bentrokan yang sempat memicu kepanikan warga tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian, karena berpotensi menimbulkan korban jiwa serta mengganggu stabilitas keamanan daerah.
Peristiwa tersebut terjadi ketika sekelompok warga dari dua wilayah berbeda terlibat saling serang. Situasi dengan cepat memanas akibat provokasi di media sosial dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Dalam waktu singkat, puluhan warga turun ke jalan, membawa berbagai benda berbahaya, dan saling melempar ancaman.
Mendapat laporan adanya potensi konflik terbuka, jajaran Polda Sulawesi Utara bersama Polres Bolaang Mongondow segera bergerak menuju lokasi. Puluhan personel diterjunkan untuk memisahkan massa, mengamankan titik-titik rawan, serta mencegah bentrokan meluas ke permukiman warga.
Aparat kepolisian memilih pendekatan persuasif sebagai langkah awal. Petugas memberikan peringatan, mengimbau warga untuk menahan diri, serta mengingatkan dampak hukum dari tindakan anarkistis. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah beberapa jam, sehingga situasi perlahan dapat dikendalikan.
Meski bentrokan berhasil dihentikan, polisi tidak berhenti pada upaya pembubaran massa. Aparat kemudian melakukan evaluasi lapangan dan mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi. Dari hasil penelusuran awal, muncul dugaan bahwa dalam perkelahian tersebut terdapat penggunaan senjata angin oleh oknum tertentu.
Atas dasar temuan tersebut, Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulut menggelar patroli intensif dan razia terpadu pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 09.30 WITA. Kegiatan tersebut difokuskan pada wilayah-wilayah yang diduga menjadi tempat penyimpanan senjata dan bengkel perakitan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IDM (41). Yang bersangkutan diketahui sebagai pemilik bengkel perbaikan senapan angin di kawasan Dumoga. Dari hasil pemeriksaan awal, IDM diduga tidak hanya melakukan perbaikan, tetapi juga merakit dan menyimpan senjata tanpa izin resmi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, mengungkapkan bahwa penangkapan IDM merupakan bagian dari upaya memutus rantai peredaran senjata ilegal di wilayah rawan konflik.
“Dalam razia tersebut, kami mengamankan IDM karena menguasai dan menyimpan senjata angin tanpa dokumen resmi. Kami juga mendalami dugaan perakitan senjata yang berpotensi disalahgunakan,” ujar Kombes Pol Suryadi.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi bengkel dan tempat penyimpanan milik terduga pelaku, petugas menemukan lima unit senjata angin kaliber 4,5 milimeter. Seluruh barang bukti langsung diamankan guna kepentingan penyidikan.
Polisi menduga senjata-senjata tersebut berpotensi digunakan dalam perkelahian antar kampung yang terjadi sebelumnya. Meski masih dalam tahap pendalaman, penyidik meyakini bahwa keberadaan senjata ilegal menjadi salah satu faktor yang memperparah konflik di lapangan.
IDM kemudian dibawa ke Mapolda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik menggali keterangan terkait asal-usul senjata, jaringan pemasok, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran maupun penggunaan senjata tersebut.
Kombes Pol Suryadi menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut tidak akan berhenti pada satu orang. Kepolisian berkomitmen menelusuri seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai pemasok, perantara, maupun pengguna.
“Kami berkoordinasi dengan Polres Bolaang Mongondow untuk melakukan pengembangan. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang membawa senjata tanpa izin dan memicu kekacauan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Polda Sulut juga meningkatkan patroli keamanan di wilayah Dumoga dan sekitarnya. Personel kepolisian masih disiagakan guna mengantisipasi potensi bentrokan lanjutan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kepolisian juga aktif melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, serta aparat pemerintah setempat. Langkah tersebut dilakukan untuk meredam potensi konflik, memperkuat komunikasi antarwarga, serta mencegah provokasi berulang.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpancing isu-isu yang beredar di media sosial, terutama informasi yang tidak bersumber dari pihak berwenang. Kepolisian menegaskan bahwa penyebaran hoaks dan provokasi dapat memperparah situasi serta berujung pada sanksi hukum.
Peristiwa perkelahian antar kampung di Dumoga menjadi peringatan serius bahwa konflik sosial dapat berkembang menjadi ancaman keamanan apabila tidak ditangani secara cepat dan tegas. Keberadaan senjata ilegal di tengah masyarakat semakin memperbesar risiko terjadinya korban jiwa.
Melalui langkah penindakan, pengawasan, serta pendekatan humanis, kepolisian berharap stabilitas keamanan di Bolaang Mongondow dapat terus terjaga. Aparat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana damai, aman, dan tertib demi masa depan daerah yang lebih baik.
(kontributor sulut, Wahyudi barik)
