Kasat Reskrim Polresta Manado Ditabrak Lari Saat Bubarkan Tawuran, Polda Sulut Siap Tindak Tegas Pelaku

“Aksi Brutal di Singkil, Perwira Polisi Jadi Korban Tabrak Lari Saat Amankan Pemuda Bersajam”.

Foto
Foto

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, HUKRIM, Humas Polres Manado,- Upaya penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan masyarakat kembali dihadapkan pada risiko tinggi.

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, menjadi korban tabrak lari saat memimpin langsung pengamanan aksi tawuran di Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Minggu pagi, 8 Februari 2026.

 

Peristiwa terjadi ketika aparat kepolisian bersama personel gabungan tengah melakukan pembubaran keributan antar kelompok pemuda.

 

Situasi lapangan sempat memanas akibat adanya dugaan penggunaan senjata tajam oleh sejumlah pelaku. Dalam kondisi tersebut, AKP Elwin Kristanto berada di garis terdepan untuk memastikan situasi kembali terkendali.

 

Di tengah proses penertiban, sebuah sepeda motor tiba-tiba melaju dengan kecepatan tinggi dari arah kerumunan massa.

 

Kendaraan tersebut langsung menabrak AKP Elwin Kristanto hingga menyebabkan benturan cukup keras. Pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk berhenti, melainkan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

 

Aksi tabrak lari tersebut sempat memicu kepanikan warga sekitar. Personel kepolisian berupaya melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil meloloskan diri. Hingga saat ini, identitas pengendara masih dalam proses penyelidikan intensif.

 

Meski mengalami benturan, kondisi AKP Elwin Kristanto dilaporkan stabil. Petugas medis melakukan pemeriksaan awal guna memastikan tidak terdapat cedera serius. Pihak kepolisian memastikan bahwa perwira menengah tersebut tetap dalam pengawasan kesehatan.

Baca juga:  Tips Memilih Bengkel Las Profesional di Jakarta untuk Hunian dan Bisnis

 

Insiden penabrakan terhadap aparat kepolisian mendapat perhatian serius dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum berat.

 

Menurutnya, serangan terhadap Aparat Penegak Hukum mencerminkan sikap tidak patuh terhadap aturan negara dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan publik.

 

“Peristiwa tersebut membahayakan keselamatan aparat maupun masyarakat sekitar. Kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan terhadap petugas. Proses hukum akan berjalan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Kombes Pol Alamsyah, Selasa, (10/2/26).

 

Polda Sulut menginstruksikan jajaran Reskrim untuk melakukan pelacakan terhadap pelaku tabrak lari melalui rekaman kamera pengawas, keterangan saksi, serta data kendaraan bermotor.

 

Dalam operasi pembubaran keributan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga pemuda terduga pelaku tawuran. Ketiganya diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan jalanan.

 

Ketiga terduga pelaku tersebut berinisial:

 

DP (24), kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik berbahan besi putih

 

VK (29), membawa alat pelontar lengkap dengan anak panah wayer terpasang

 

ET (26), turut diamankan bersama kedua rekannya di lokasi kejadian

 

 

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa senjata tajam dan alat pelontar berbahaya. Seluruh barang bukti dianggap berpotensi menimbulkan korban jiwa apabila tidak segera diamankan.

 

Ketiganya langsung digelandang ke Markas Polresta Manado guna menjalani pemeriksaan mendalam. Penyidik mendalami motif tawuran, jaringan pergaulan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca juga:  Kunker Ke Jatim, Komisi VI DPR-RI Dorong Kemandirian Industri Guna Terwujudnya Asta Cita

 

Peristiwa tersebut menjadi refleksi serius terhadap masih maraknya aksi kekerasan jalanan di wilayah perkotaan. Polresta Manado menegaskan komitmen untuk memperkuat patroli, razia senjata tajam, serta pengawasan kawasan rawan konflik.

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui slogan “Mapalus Torang Jaga Manado Aman”. Program tersebut menitikberatkan pada sinergi aparat, pemerintah, tokoh masyarakat, serta warga dalam menciptakan lingkungan kondusif.

 

Pihak kepolisian juga mengajak peran aktif orang tua, tokoh agama, serta pemimpin lingkungan untuk membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku destruktif.

 

“Kekerasan jalanan tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan warga serta aparat. Kesadaran kolektif menjadi kunci utama menjaga ketertiban sosial,” ujar salah satu perwira Polresta Manado.

 

Saat ini, penyelidikan terhadap pelaku tabrak lari masih terus berjalan. Kepolisian memastikan bahwa setiap pelanggaran terhadap aparat negara akan diproses secara transparan dan profesional.

 

Sementara itu, tiga pemuda terduga pelaku tawuran terancam dijerat pasal terkait kepemilikan senjata tajam, perbuatan melawan hukum, serta potensi tindak pidana kekerasan.

 

Polresta Manado menegaskan bahwa langkah penegakan hukum tersebut bertujuan memberi efek jera sekaligus menjaga rasa aman masyarakat Kota Manado.

 

(kontributor sulut, Wahyudi barik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *