LSM-AMTI Desak Kejari Manado Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung KONI Manado

Manado, SULUT3880 Views

MANADO, TI – Peristiwa mengenaskan dialami oleh seorang wanita paru baya Deice Lahia yang tewas tertimpa reruntuhan beton akibat ambruknya Gedung KONI Manado.

Ambruknya Gedung KONI Manado terjadi pada Kamis pagi setelah terjadi goncangan akibat gempa bumi bermagnitudo 7,6 SR sebagaimana rilis dari BMKG Sulut.

Dibalik peristiwa naas tersebut ambruknya Gedung KONI Manado yang sampai memakan korban jiwa, muncul persoalan dan pertanyaan publik terkait kualitas pengerjaan pembangunan KONI Manado.

Lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) menyoroti ambruknya Gedung KONI Manado dan sampai memakan korban jiwa.

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH pun mempertanyakan kualitas pekerjaan pembangunan gedung KONI Manado.

Dikatakan Turangan bahwa pembangunan gedung KONI Manado diduga sarat korupsi hal tersebut dimana telah dan pernah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pembangunan gedung KONI Manado tersebut.

Baca juga:  LSM-AMTI Minta Jokowi Jangan Maafkan Roy Suryo, Turangan; Biarkan Hukum Berproses

“Diketahui pada tahun 2023 lalu, telah dilakukan penyelidikan terhadap pembangunan gedung KONI Manado atas dugaan tindak pidana korupsi,” jelas Turangan.

Namun anehnya, dikatakan Turangan bahwa progres penanganan dan penyelidikan tersebut tidak transparan dan seakan ada yang ditutup-tutupi.

Lanjutnya, bahwa pihak kontraktor pembangunan gedung KONI Manado sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh APH dalam hal ini penyidik Kejari Manado, namun perkembangannya seakan-akan vacum dan diam oleh karena penanganannya tidak transparan.

Maka dari itu, Tommy Turangan SH meminta agar Kejari Manado dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Manado untuk melanjutkan kembali proses penyelidikan pembangunan gedung KONI Manado yang diduga sarat tindak pidana korupsi sehingga tidak memperhatikan kualitas pengerjaan.

Baca juga:  Polda Sulut Tetapkan Sepuluh Tersangka Bentrok Watuliney–Molompar, Penegakan Hukum Diperluas

“Kami mendesak agar Kajari Manado kembali membuka dan melanjutkan penyelidikan pembangunan gedung KONI Manado yang diduga sarat tindak pidana korupsi, dan prosesnya harus dilakukan secara profesional dan transparan ke publik,” ujar Tommy Turangan dengan tegas.

Selanjutnya ia pun berjanji akan membawa permasalahan dugaan penyelewengan pembangunan gedung KONI Manado ke Kejati Sulut serta Kejaksaan Agung.

“Kami meyakini adanya penyelewengan dan penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung KONI Manado, dan bila kasus dugaan tindak pidana korupsi ini tak dibuka dan dilanjutkan kembali, maka kita siap membawa laporan ke Kejati Sulut dan Kejaksaan Agung, karena diduga tak sedikit kerugian negara yang timbul dalam pembangunan gedung KONI Manado, kami akan terus kawal proses hukumnya,” tegas Turangan. (T2)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *