Komisi IX DPR-RI Luruskan Terkait Selisih Anggaran Penanganan Covid-19

Minsel711 Views

Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Ketua Komisi IX DPR-RI Felly Estelita Runtuwene mengatakan bahwa Komisi IX DPR-RI, yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, merasa perlu meluruskan akan selisih anggaran penanganan Covid-19, diluar Rp.25,7 Triliun, atau sebesar Rp.61,2 Trilliun dikelola Kemenkeu dan BPNP Kemenkes merupakan mitra kerja dari Komisi IX DPR-RI.

 

“Felly menegaskan bahwa selisih anggaran penanganan COVID-19 di luar Rp25,7 triliun, atau sebesar Rp61,2 triliun itu dikelola oleh Kemenkeu dan juga BNPB. Komisi IX DPR yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran merasa perlu meluruskan hal ini. Terlebih, Kemenkes juga merupakan mitra kerjanya.

Baca juga:  Rajut Kebersamaan, Pemdes Tumani Gelar Ibadah Menyambut Natal

Nah, Komisi IX concern dengan anggaran penanganan COVID-19 yang belum optimal. Namun, Komisi IX mengawal realisasi anggaran yang dikawal oleh Kemenkes,” paparnya.

Dia menduga kesalahan data yang disampaikan Presiden Jokowi itu nampaknya memang masalah informasi saja. Namun, ia tidak tahu dari siapa siapa presiden mendapatkan masukan dan data-data tersebut.

“Karena itu kami dari Komisi IX tentu kami harus meluruskan. Karena dianggap kita enggak bekerja. Kita harus luruskan, kaitannya dengan pernyataan Pak Jokowi,” tegas Felly.

“Enggak benar (tudingan ke Kemenkes), bahwa Pak Jokowi ada yang salah. Kasihan Pak Menteri juga enggak mau meluruskan, mungkin beda ya orang Jawa dengan yang seperti kami-kami ini,” tutup Legislator Dapil Sulawesi Utara itu.

Baca juga:  Respon Laporan Warga, Unit III Tipidter Satreskrim Polres Minsel Temukan Hal Ini Di SPBU Amurang

(T2)*