Disiplin Protokol Kesehatan, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi
Pangkalan Kuras,Pelalawan Transparansiindonesia.co.id Jajaran Polsek Pangkalan Kuras polres Pelalawan menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan penerapan protokol kesehatan di Planet Swalayan Sorek Satu Pasar Baru. Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
Pada hari Minggu,25/10/2020 Pukul 10.00 wib,
Kegiatan operasi dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad.dan 7 Personil anggotanya.
Kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat Pelanggar yang tidak memakai masker diberikan Teguran Pertama dan Terakhir, Jika ditemukan lagi, maka Pelanggar akan di Kenakan Sangsi Berupa Kerja Sosial ataupun Sangsi Sosial.
*PERSONIL :*
– Polri 7 ( Tujuh ) Personil.
– TNI ( Nihil ).
– Satpol ( Nihil ) Personil.
*HASIL KEGIATAN :*
– Kerja Sosial : ( Nihil )
– Sanksi Adm : ( Nihil )
– Teguran Lisan : ( Nihil )
*IDENTITAS PELANGGAR :*
Operasi yustisi ini bertujuan melindungi warga. Jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan,” tutupnya. (jelas Ahmad.
Kegiatan selesai pukul 11.00 wib dan berlangsung dlm keadaan tertib,aman dan kondusif.